Sinar Tani, Jakarta—Optimalisasi penyuluhan pertanian kedepan mendapatkan momentum dengan pemerintahan baru (2025-2029). Dari FGD Penyuluh Pertanian, Mau Kemana? yang digelar Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN) setidaknya ada 12 aspek yang semestinya diperbaiki kedepan sebagai berikut:
- Penyuluhan tetap di Kementerian Pertanian, dengan melakukan perubahan dalam banyak hal terkait regulasi, kebijakan, anggaran, dll. Penguatan kelembagaan penyuluhan agar berpedoman pada Perpres No 35 tahun 2022.
- Di tingkat operasional, optimalisasi penyuluhan dapat menjadikan BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) sebagai titik kegiatan (center point) pertanian dan penyuluhan pertanian, menjadikan BPP “seperti BAPPENAS” dan pelaku implementasi di tingkat kecamatan. Untuk mewujudkan BPP ideal perlu delengkapi sarana dan prasarana, data, informasi, dan SDM yang cukup.
- Penyuluhan harus dijalankan dengan pendekatan “gerakan penyuluhan”. Penyuluhan pertanian harus mampu mengembangkan kapasitas, visi, dan komitmen untuk mengartikulasikan arah kebijakan dan program ke depan.
- Penyuluhan pertanian perlu memberikan perhatian pada peningkatan value chain pertanian pada pengolahan, tidak hanya on farm. Hal ini sejalan dengan upaya menjadikan pertanian (secara luas) sebagai urusan wajib di Pemda.
- Kedudukan penyuluh pemerintah sebagai pegawai pusat (yang diperbantukan ke daerah), agar tercapai efektivitas prorgam dan optimalisasi penyelenggaraan penyuluhan secara nasional. Efektifitas mobilisasi dan administratif, serta manajemen penyuluh pertanian, seyogyanya ASN dan P3K menjadi pegawai pusat (nasional) yang diperbantukan pada pemerintah daerah.
- Perlu dilakukan penguatan penyuluh pertanian swadaya dan swasta. KTNA telah memperkuat kapasitas dan organisasi penyuluh swadaya. Khusus untuk penyuluh pemerintah dibutuhkan pelatihan dasar. Hal ini sejalan dengan pendekatan penyuluhan pertanian baru yang perlu menggunakan pendekatan market leads extension.
- Peningkatan peran penyuluh sangat diperlukan agar proses penyuluhan pertanian dapat berhasil meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan. Karena itu, penyuluh pertanian perlu meningkatkan pemahaman: ilmu psikologi sosial dan dinamika kelompok, agar strategi perubahan perilaku petani dapat berhasil.
- Penyuluhan pada hakekatnya adalah pendidikan non formal, karena itu pemerintah harus mengalokasikan anggaran secara cukup.
- Biaya penyelenggaraan penyuluhan pertanian termasuk belanja pegawai diambil dari oleh pemerintah pusat. Sedangkan aset penyuluhan pertanian pertanian seperti BPP tetap menjadi aset pemerintah daerah.
- Rebranding profesi penyuluhan. Sedang terjadi penyempitan makna “penyuluhan pertanian”, setidaknya di kalangan perguruan tinggi, padahal unsur dan pendekatan penyuluhan ada di berbagai bidang, misalnya di dalam Prodi agribisnis, dll.
- Kedepan penyuluhan harus dijalankan secara partisipatif, yang dilakukan secara terbuka melibatkan penyuluh, pelaku utama dan usaha.
- Penyuluh pertanian tidak hanya memberikan informasi kepada petani, tetapi juga perlu selalu menggerakkan aktivitas petani dan kelompok tani, dengan cara self fullfilling prophecy yakni keyakinan diri akan profesinya yang bermanfaat, self efficacy yakni keyakinan diri mampu berhasil dalam berusahatani.
Ketua Komisi Penyuluhan Pertanian Nasional (KPPN), Prof. Dr. Bustanul Arifin, M.Sc juga menilai, ketika penyuluh pertanian menjadi pegawai daerah, bebannya menjadi terlalu berat, bahkan apa yang dikerjakan sudah melebihi tupoksinya. Penyuluh lebih banyak tugas bersifat administrasi dan menangani urusan yan`g kadang agak jauh dari tugas utamanya.
Hal tersebut menurut Guru Besar Universitas Lampung tersebut, membuat pekerjaan utama penyuluh untuk mengubah perilaku, mengembangan sumber daya manusia pertanian dan mendapingi petani kadang terlupakan. “Dampaknya kinerja usaha tani dan produktifitas pertanian kita lihat saat ini stagnan,” katanya.
Bustanul melihat, penyelenggaraan penyuluhan saat ini terhambat dan tidak efektif. Penyebabnya, ketika UU No. 23 Tahun 2014 diberlakukan, ‘rumah’ penyuluh dibubarkan.
“Kondisi penyuluh setelah adanya UU Otonomi Daerah menjadi kurang terurus, karena banyak Pemda tidak menganggap penting. Bakorluh dan Bapeluh juga hilang. Karena rumahnya tidak ada, rentang kendali Kementerian Pertanian tidak efektif dan terlalu jauh,” tuturnya.
Reporter : Julian
Penyuluh sesegera mungkin utk dikembalikan ke pusat, terlalu tak berdaya penyuluh jika terus dipertahankan di daerah salah satunya jadi alat kepentingan politik praktis dan sdh tidak efektif lagi Ken byk urusan administrasi sdgkan fungsi sbg penyuluh stagnan
Penyuluh sesegera mungkin utk dikembalikan ke pusat, terlalu tak berdaya penyuluh jika terus dipertahankan di daerah salah satunya jadi alat kepentingan politik praktis dan sdh tidak efektif lagi Krn byk urusan administrasi sdgkan fungsi sbg penyuluh stagnan
16 tahun mengabdi sebagai penyuluh pertanian hanya di gaji 3.2 juta
penyuluh berasal dari kata suluh berarti menerangi. Boro boro menerangi untuk diri sendiri dan keluarga masih gelap
Semoga Kedepan ada cahaya untuk penyuluh dan dapat bersama Sinar Tani menyinari para petani
Segera Penyuluh di tarik ke pusat agar penyuluh dapat di jadikan sosial control kegiatan Pusat di daerah dan Penyuluh terlepas dari kepentingan politik praktis di daerah sehingga Penyuluh kembali pada fungsi penyuluhan yakni merencanakan , melaksanakan dan melaporkan serta mengevaluasi pelaksanaan penyuluhan dalam perubahan pengetahuan,Perilaku, dan sikap pelaku utama dan usaha.
12 rekomendasi KPPN optimalisasi penyuluhan, Mudah – mudahan dapat Terwujud dan Berjalan Dengan Lancar, Sehingga Arah Dan Tujuan Pembangunan Pertanian , Pendampingan Para Petaninya Oleh Para Penyuluh Pertanian Lapangan, Lebih Terarah dan Berwibawa, Karena kendalinya Langsung di Bawah Kementerian Pertanian. Sehingga Para Penyuluh Pertanian Lapangan Lebih Percaya Diri dan Di Hargai Oleh Masyarakat Dalam Menjalankan Kegiatannya. Tugas utama Memperjuangkan Kesejahterakan Para Petani & Keluarganya, Tidak Lupa….Kesejahteraan Para Penyuluh Pertanian Lapangan Beserta Keluarganya di Pedesaan Maupun Daerah Terpencil, akan Cepat Terwujud dan Lebih Semangat serta Bertanggung jawab dalam Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluhan Pertanian dalam Membangun Negeri yg Kita Cintai. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amien ya Allah ya Robbal Alamien…
12 rekomendasi KPPN optimalisasi penyuluhan, Mudah – mudahan dapat Terwujud dan Berjalan Dengan Lancar, Sehingga Arah Dan Tujuan Pembangunan Pertanian , Pendampingan Para Petaninya Oleh Para Penyuluh Pertanian Lapangan, Lebih Terarah dan Berwibawa, Karena kendalinya Langsung di Bawah Kementerian Pertanian. Sehingga Para Penyuluh Pertanian Lapangan Lebih Percaya Diri dan Di Hargai Oleh Masyarakat Dalam Menjalankan Kegiatannya. Tugas utama Memperjuangkan Kesejahterakan Para Petani & Keluarganya, Tidak Lupa….Kesejahteraan Para Penyuluh Pertanian Lapangan Beserta Keluarganya di Pedesaan Maupun Daerah Terpencil, akan Cepat Terwujud dan Lebih Semangat serta Bertanggung jawab dalam Melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Penyuluhan Pertanian dalam Membangun Negeri yg Kita Cintai. Negara Kesatuan Republik Indonesia. Amien ya Allah ya Robbal Alamien…
Semoga Penyuluh bisa sejahtera ya kak
Mudah-mudahan 12 rekomendasi KPPN penyuluhan dapat terwujud, berjalan lancar, sehingga arah dan tujuan pembangunan pertanian bisa lebih terarah
Bismillah Semoga terealisasi
Tingkatkan penyuluh swadaya yang selama ini sdh mengabdi bagi petani dan negara ini.
Sekarang ini masih banyak penyuluh pertanian yang masih berstatus honorer, banhak yg di angkat oleh pemda, kesejahtetaan juga harus di perhatikan.
Mohon di perhatikan untuk penyuluh pertanian dengan status THL TBPP sampai sekarang masih banyak yang belum di angkat menjadi ASN padahal mereka sudah mengabdi sejak tahun 2007
Semoga bs terwujud dan tugas penyuluh kembali ke ranahnya Krn selama ini banyak keg penyuluhan yg diambil alih oleh fungsional lain dengan alasan “siapapun boleh melakukan fungsi diseminasi teknologi” walau terkadang tidak sesuai dgn kaidah² yg berlaku, sedangkan para penyuluh hanya menjadi penonton akibat kebijakan tsb. Aneh bin ajaib paakk…
Kami ASN PPPK ex THLTBPP, sering dijadikan alat kepentingan politik dan diskriminatif thd kami, hak kami di bedakan , harapannya kembali k pusat kesejahteraan dan tujuan penyuluhan tdk melenceng dari tupoksinya
Marwah penyuluhan terkikis habis ketika tugas penyuluh serasa petugas administrator yang terbebani dengan tugas sampiran dinas dan alat politik penguasa, netralitas dan indepensi Penyuluh sebagai katalisator, dinamisator dan motor bagi petani terhenti karena kepentingan tertentu, serta kondisi BPP yang tidak terurus karena tidak ada dana, minim sapras dan semakin berkurangnya SDM dan penyuluh yang pensiun.
Rekomendasi hanya bersifat saran atau anjuran. Tapi entah rekomendasi ini akan dibawah ke mana?
Langkah paling masuk akal saat ini ada soliditas smua stakeholder khususnya penyuluh & organ yg bisa menjadi sarana Penyuluh untuk mendesak DPR RI segera merevisi UUD Otonomi Daerah dan Penyediaan Belanja Pegawai Khusus Penyuluh di KEMENTAN.
Berbicara tentang prolematik Penyuluh saat ini saya kira itu dirasakan semua Penyuluh di semua pelosok Nusantara. Jika hanya habis dalam pembahasan dalam forum tanpa ada langkah praksis saya rasa mungkin tidak dalam waktu dekat ekspektasi ini akan teralisasi.
Sekedar usulan barangkali model Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) bisa diterapkan dalam upaya mengembangkan pertanian kita, penyuluh menjadi pendamping petani dalam menggali potensi daerahnya dengan dukungan dana dari pemerintah pusat
Assalamualaikum..penyuluh itu adalah unjung tombak para petani.Dari 2008 sampai skrng masih berstatus honor dan blum terangkat.
Kami Sangat mengharapkan, penyuluh pertanian dapat di kembalikan ke pemerintah Pusat, berkaca dari beberapa waktu lalu, pertanian sangat maju, Krn sistem yg terkontrol dr pusat Krn semua penyuluh pertanian berada di bawah pemerintah pusat.
Semua program pusat dikawal sampai ke daerah, dana tanpa intervensi daerah yg syarat kepentingan..
Sebaiknya penyuluh itu dimiliki oleh daerah, kenapa demikian, krn petani pelaku utama dan pelaku usaha berada di daerah, shg penyuluhnya milik daerah, akan mudah LAKU SUSI. Klu penyuluh berada di pusat, saya kwatir, akan bertambah gap atau jurang pemisah antara penyuluh dg petani.
Yg perlu dilakukan perubahan menurut hemat saya adalah sistem perekrutan penyuluh, krn penyuluh pertanian merupakan sebuah profesi, utk itu, seiring perkembangan zaman, teknologi dan ilmu pengetahuan, sudah selayaknya ada pendidikan profesi ilmu penyuluhan pertanian, jd level pendidikan penyuluh sudah atas sarjana. Shg penyuluh benar-benar dpt memahami ilmu penyuluhan secara utuh sebelum bekerja, krn saat ini para penyuluh pertanian banyak yg tidak berpendidikan ilmu penyuluhan, krn yg memiliki ilmu penyluhan dg yg tidak memiliki ilmu penyuluhan tentu berbeda cara memberikan penyuluhan.
Alhamdulillah sdh memasuki tahun ke 35 sebagai PPL di 13 BPP Kab Rejang Lebong dan Bengkulu Selatan mulai dg materi Panca Usaha Tani s.d Biosaka melalui metode langsung dan tak langsung dengan media cetak/tulis(peta singkap,leaflet dll) elektronik/digital(HP, medsos) bisa mencapai gol IV. b Madya telah mendapat dua sertifikat BNSP Penyuluhan Pertanian Supervisor dan mendapat TPP Daerah tujuh ratus ribu rupiah perbulan belum pakai juta juta juga. Alhamdulillah msh sehat kuat anjangsana sini mengendarai roda dua.
Yang utama itu tarik penyuluh ke pusat /kementrian seperti penyuluh perikanan dan KB yang sudah ditarik ke kementriannya masing masing
Slamat malam bpk!ibu ppl se- Indo. Kita hrs mendukung prjuang bpk KPPN utk memperjuangkn nasib penyuluj
iya setuju semoga Rekomendasi KPPN berjalan lancar…
Penyuluh Pertanian adalah Motivator di lapangan, mengajak petani yg tidak tau mnjadi tau & yg tdk mau menjadi mau.. ingat tapak penyuluh adalah pupuk bagi perani…
salam suluh…!!
Semoga 12 Rekomendasi KPPN dapat ditindak lanjuti dan terealisasi, kuncinya ada di pemerintah pusat serius atau tdk dlm membangun sektor pertanian nasional yg berkelanjutan. Semenjak otonomi daerah diberlakukan peran penyuluh kurang diperhatikan dan diberdayakan. Program pembangunan pertanian selama ini kurang terarah, terkesan hanya gaungnya saja yang besar.
Mantap dan keren, semoga harapan dan cita2 yg luhur demi kemajuan dan kesejahteraan petani dan masyarakat Indonesia pada umumnya dapat terwujud.
Bukti Hasiholan dari KP3K Deli Serdang SUMUT, mengharapkan supaya penyuluh segera ditarik kepusat supaya kendalinya langsung dibawah Kementrian Pertanian sehingga para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) penuh Percaya Diri karena dihargai masyarakat sebagai sosial kontrol kegiatan pusat didaerah dan terutama pasti bisa terlepas dari kepentingan kegiatan politik praktis didaerah yang selalu melemahkan tugas pokok dan peran fungsi penyuluhan sebagai perencana, pelaksana dan pelapor serta pengevaluasi pelaksanaan penyuluhan yang berlangsung sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, baik dalam perubahan perilaku maupun sikap pelaku utama dan usaha. Bersamaan dengan luncurnya 12 rekomendasi KPPN untuk optimalisasi penyuluhan pasti dapat terwujud dan berjalan dengan lancar sehingga Arah dan Tujuan Pembangunan Pertanian, Pendampingan para Petaninya oleh para PPL lebih ter-Arah dan Berwibawa di Pedesaan hingga kedaerah-daerah terpencil diseluruh NKRI kita ini.
Penyuluh di Manggarai Timur NTT honor 1,5 juta…TDK ada tunjangan, tidak ada BOP, tidak ada perjalanan dinas dll, hanya gaji tok …sementara beban kerjanya sangat berat …kami yg honor daerah sejak 2011 sampai sekarang 2024 belum jelas status apakah kami ini masih honor dgn gaji 1,5 sampai pensiun…. Tolong kami pak🙏🙏