8 Oktober 2024

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

54 TAHUN SINAR TANI, SETIA MENEMANI PETANI DAN PENYULUH

Sinar Tani, Jakata—Tanggal 29 Agustus menjadi momen bersejarah bagi Tabloid Sinar Tani. Pada tahun ini, tanpa terasa tabloid yang lahir dari Kementerian Pertanian ini telah berusia 54 tahun. Selama itu juga, Sinar Tani setia menemani penyuluh dan petani di seluruh nusantara.

Sebagai sebuah media massa, usia yang telah melewati setengah abad tersebut bukanlah muda lagi. Pasang surut tabloid yang selama ini dekat dengan penyuluh dan pertanian ini telah dialami. Apalagi kini banyak media massa, khususnya cetak yang terpasang undur diri menemani pembaca setia.

Di tengah gempuran media digital, Tabloid Sinar Tani yang awal penerbitannya tahun 1970 masih dalam bentuk Surat Kabar Mingguan (SKM) bernama Sinar Djaja, kemudian menjadi Sinar Jaya, kini terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman.

Bukan hanya terbit dalam bentuk cetak, tabloid ini juga hadir menemani pembaca dalam bentuk online (www.tabloidsinartani.com dan www.sinartani.co.id). Kehadiran Tabloid Sinar Tani online ini diharapkan memberikan nuansa berbeda bagi pembaca dan pelanggan Sinar Tani yang ingin mengetahui informasi dunia pertanian lebih cepat.

Salah satu upaya mengantisipasi perkembangan media massa yang terus berubah dengan era digital, Tabloid Sinar Tani pun menghadirkan edisi e-Paper. Pengembangan Tabloid Sinar Tani e-Paper merupakan pengembangan Tabloid Sinar Tani cetak yang hanya terbit 16 halaman.

Dengan adanya e-paper, beberapa rubrik yang tidak bisa hadir di edisi cetak bisa diakomodasikan di edisi ini. Pada 2024, edisi Sinar Tani e-paper terbit sebanyak 20 halaman atau ada penambahan 4 halaman dari edisi cetak. Dengan tambahan halaman diharapkan memberikan informasi lebih banyak kepada pembaca.

Di era digital, Tabloid Sinar Tani juga berupaya mengembangkan informasi melalui media sosial. Hingga kini Facebook tabloidsinartani.com 16.361 followers. Sementara medsos twitter sebanyak 2.616 followers, Tiktok 1.000 follower, telegram 512 anggota dan Instagram 6.225 followers. Tabloid Sinar Tani juga telah tergabung dalam 57 WA group.

Baca Juga :  Hasilkan Petani Agribisnis dengan Pelatihan Smart Farming Berbasis KUR

Sedangkan media sosial melalui Youtube SINTATV sudah sebanyak 5.760 subscriber. Jumlah penonton paling banyak terdapat pada live streaming dan video pendek. Untuk memperbanyak tayangan di SINTATV, kini diperbanyak dengan podcast dan berita liputan kegiatan.

Dengan prilaku pembaca yang kini mulai berubah, tim redaksi juga dituntut berinteraksi melalui digital. Misalnya, memperbanyak konten, memasukkan konten pilihan, interaksi dengan pengunjung, menggunakan kaidah SEO, dan memperhatikan tranding topik di dunia digital. Kebijakan redaksional, khususnya menyajikan tulisan teknis yang bisa diaplikasikan penyuluhan pertanian juga terus dipertajam.

Diharapkan dengan makin ketatnya persaingan media khusus pertanian, Tabloid Sinar Tani tetap menjadi bahan bacaan utama bagi penyuluh pertanian dan stakeholder pertanian. SINTATV diharapkan bisa terus berkembang menampilkan berita yang tidak hanya seputar kegiatan webinar, tapi juga berita liputan mandiri, baik yang sifatnya hardnews maupun video feature.

     

Penghargaan untuk Sinar Tani

Sebagai media yang telah terverifikasi di Dewan Pers, bisa dibilang Tabloid Sinar Tani bukanlah media ‘kaleng-kaleng’. Sertifikasi Dewan Pers dengan No. 124/DP-Terverifikasi/K/X/2017 diberikan kepada PT. Duta Karya Swasta sebagai penerbit Tabloid Sinar Tani. Tabloid Sinar Tani juga telah tercatat sebagai anggota IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) dengan No. 572/DKI/2019.

Berbagai penghargaan dari Dewan Pers pun berhasil disabet Tabloid Sinar Tani. Bahkan hingga tiga kali yakni pada Tahun 2013, tahun 2015 dan tahun 2017. Penghargaan  Bronze Winner kategori The Best of Special Interest Tabloid (Media Khusus) diberikan pada ajang Indonesia Print Media Award (IPMA) pada Hari Pers Nasional.

Bukan hanya itu, Tabloid Sinar Tani juga mendapat penghargaan dari Perpusatakaan Nasional. Di tengah tantangan media massa yang kian besar di era digital ini, tabloid yang menjadi media yang konsisten dalam Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

Baca Juga :  Cetak Master Trainer Profesional melalui Advance Training

Sinar Tani dinobatkan sebagai salah satu tabloid yang penerima Piagam Penghargaan atas keaktifannya dalam melaksanakan UU No. 13 tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, khususnya dalam Kategori Jenis Koleksi Tabloid. Penghargaan ini sebelumnya pernah diterima Tabloid Sinar Tani tahun 2006.

Satu lagi tanda kehormatan yang diberikan Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional kepada Tabloid Sinar Tani pada tahun 2022.  Piagam Kehormatan yang diberikan kepada Direktur Utama Tabloid Sinar Tani, Memed Gunawan, karena Tabloid Sinar Tani dinilai telah berjasa terhadap kemajuan petani-nelayan di seluruh Indonesia.

Apa yang telah dilakukan selama 54 tahun, menjadi bukti Tabloid Sinar Tani setia dalam menemani petani-penyuluh dan ikut mendorong pembangunan pertanian. Apalagi dengan jejaring hingga ke pelosok Tani air yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dengan tabloid ini. 

 

Esertifikat : Klik Disini

Eseritifikat berdasarkan Nomor : Klik Disini

Materi : Klik Disini

 

Reporter : Julian

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini