13 Januari 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Bupati Samosir Tegaskan Pangula Na Ture untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Pelestarian Lingkungan

Bupati Samosir Tegaskan Pangula Na Ture untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian dan Pelestarian Lingkungan

Sinar Tani, Samosir – Dalam upaya melestarikan lingkungan di Kabupaten Samosir, Bupati Vandiko T. Gultom, S.T. menekankan pentingnya Program Pangula Na Ture. Program ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas tanah dengan mengadopsi kearifan lokal guna meningkatkan produktivitas pertanian, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pesan Bupati ini disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Dr. Tumiur Gultom, S.P., M.P., dalam acara Pembekalan Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian dan Musyawarah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Samosir di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir.

Dr. Tumiur Gultom, S.P., M.P., menjelaskan bahwa kondisi geografis Kabupaten Samosir dengan iklim tropis basah dan luas wilayah 235.263 hektar, terdiri dari daratan seluas 233.769 hektar dan perairan Danau Toba seluas 1.494 hektar, berada di ketinggian 700 – 1500 meter di atas permukaan laut.

Kabupaten ini memiliki sembilan kecamatan dengan karakteristik pegunungan berbukit yang berbatasan dengan perairan Danau Toba.

Namun, dengan kondisi tersebut, jumlah penyuluh yang ada saat ini sebanyak 67 orang dianggap belum mencukupi, mengingat jumlah desa di Samosir mencapai 134 desa.

Karena itu, diperlukan penambahan 67 penyuluh pertanian lagi untuk mendukung program pelestarian alam dan pertanian berkelanjutan di daerah ini.

Lebih lanjut, diungkapkannya, beberapa faktor yang menghambat pelestarian alam di Samosir antara lain penggunaan pupuk dan pestisida kimia yang tinggi, pembukaan lahan pertanian yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang seringkali melibatkan pembakaran hutan, dan tidak adanya kalender tanam yang teratur dan terukur.

Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut, telah diterapkan beberapa peraturan dan kebijakan, di antaranya Peraturan Bupati tentang Inovasi Pangula Na Ture Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Bupati tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Nomor 58 Tahun 2022.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1420-07/Baranti Beri Motivasi Petani Jagung Sidrap

Selain itu juga ada Keputusan Bupati tentang Kawasan Pertanian Terpadu Nomor 254 Tahun 2022, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kawasan Perhutanan Sosial Nomor 9 Tahun 2021m serta Rencana Induk Pembangunan Pertanian yang sedang dalam proses penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk tahun 2024.

Prinsip utama dari Program Pangula Na Ture mencakup empat hal. Yaitu, pembuatan dan pemanfaatan pupuk organik serta pestisida nabati/hayati, pengaturan pola tanam yang tertib, pemanfaatan pakan organik, dan sosialisasi dan pembentukan kelompok tani peduli api melalui metode “Rangkul, Edukasi, dan Dampingi”.

Bupati Vandiko T. Gultom berharap bahwa dengan pelaksanaan program ini, Kabupaten Samosir dapat diwujudkan sebagai lumbung ketahanan pangan pertanian yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Hal ini akan memudahkan berbagai aspek dalam mewujudkan pertanian yang lebih baik di Samosir, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Reporter : Istansu

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini