SINARTANI, Serang — DPW PERHIPTANI Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Kerja di desa Sindangmandi Baros, Serang (29/9). Dipandu Tim Sekretriat DPW Banten Nia Rahmah Kurniasih, SP, M.Si, kegiatan tersebut dihadiri Dewan Pembina Ir. H. Dody RW, MM, Ketua DPW PERHIPTANI Ir. H. Agus M. Tauchid, S, M.Si serta seluruh Pengurus DPW dan DPD.
Dewan Pembina Perhiptani, Dody RW menegaskan bahwa DPW PERHIPTANI Provinsi Banten di usia yang ke 11 tahun belum berbuat banyak dalam hal mendukung dan memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme para Penyuluh Pertanian karena berbagai keterbatasan.
“Untuk itu kedepan mari kita wujudkan melalui kegiatan penyelenggaraan penyuluhan yang profesional dan pemberdayaan Petani yang berorientasi kepengembangan agribisnis di Perdesaan, sehingga akan tercipta lapangan usaha sesuai potensi agribisnis yang ada didaerah masing-masing” ujar Dody
Melalui Rapat Kerja tahun 2022 ini, DPW PERHIPTANI Banten ingin mendukung Program Strategis Pemerintah di berbagai sektor Pertanian terutama Pengembangan Agribisnis dengan mencetak Penyuluh Pertanian yang Profesional; Mencetak Petani Milineal yang berdaya saing; dan Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Petani.
Ketua DPW PERHIPTANI sekaligus Kepala Dinas Pertanian Provinisi Banten, Agus M. Tauchid, S menyampaikan bahwa peranan Penyuluh Pertanian sangat penting (Vital) dan Strategis dalam mendampingi dan mengawal Petani atau Kelompoktani untuk pembangunan pertanian berkelanjutan sebagai penyampaian informasi pengetahuan dan teknologi, Penggerak, Fasilitator, Inovator, Motivator, Dinamisator, dan Edukator.
Dalam raker dengan tema “Kita Tingkatkan Profesionalisme dalam Pengembangan Agribisnis di Provinsi Banten” ini, berbagai program DPW PERHIPTANI Provinsi Banten berhasil dirumuskan. Diantaranya:
Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Profesionalisme: Melakukan Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi PERHIPTANI di tingkat Propinsi (Wilayah) dan kabupaten (Daerah) sasaran dari kegiatan tersebut adalah terbentuk dan berfungsinya kembali organisasi PERHIPTANI pada berbagai tingkatan.
Kaderisasi di DPW dan DPD secara sungguh-sungguh. Registrasi keanggotaan Perhiptani melalui e-form dan Kartu Keanggotaan PERHIPTANI. Membayar Iuran Keanggotaan sebesar Rp 20.000, yang pembagiannya sudah di atur di dalam AD-ART dan Mengadakan pelatihan leadership ataupun kompetensi teknis
Bidang Humas, Publikasi dan Kerjasama Lembaga: Pembuatan blog / website Pehiptani. Pembuatan akun facebook, instagram ataupun media sosial lainnya. Bekerja sama dengan surat kabar lokal maupun nasional untuk media penyuluhan ataupun publikasi.
Bekerjasama dengan radio dan televisi lokal untuk media penyuluhan dan publikasi. Menjalin kerjasama dengan lembaga pendidikan pertanian. Menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian dan pengkajian.
Serta menjalin kerjasama dengan Instansi pemerintahan rumpun hijau baik lingkup Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan Mengikuti pameran.
Untuk Bidang Pengembangan Usaha, Kesejahteraan dan Tanggung Jawab Sosial:
Pengembangan Usaha antara lain Membuat kelembagaan ekonomi penyuluhan/Tim Pengelola Bisnis/Koperasi (Sistem Bisnis Unit) dengan: Menginventarisir dan Pendalaman Minat Anggota dalam agribisnis; Membentuk KEP/Koperasi/Tim Pengelola danMemfungsikan BPP; Mengklasifikasi yang baru mulai, sudah mulai, dan yang sudah berkembang.
Pengembangan agribisnis anggota di daerahnya masing-masing dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan agribisnsis yang selaras dengan kegiatan pola usahatani masyarakat. Mengembangkan kemitraan usaha dan Memfasilitasi pemasaran hasil pertanian (online maupun ofline).
Dalam kaitanya dengan kesejahteraan yaitu menghimbau kepada anggota menjadi anggota Koperasi Perhiptani. Pemberian santunan kepada anggota dan keluarga yang mendapat musibah (sakit, meninggal dunia). Dan memberi tali asih kepada anggota yang telah purna tugas bagi
Sedangkan untuk Tanggung Jawab Sosial yaitu Menyelenggarakan donor darah dan Menyelenggarakan Bakti Sosial/
Bidang Penelitian dan Pengembangan: memiliki program ,enyelenggarakan berbagai seminar dan lokakarya dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan cakrawala para anggota.
Memotivasi dan memfasilitasi setiap anggota untuk melaksanakan keahliannya dalam melakukan penelitian dan pengembangan.
Serta melaksanakan: Seminar karya tulis ilmiah, Work Shop, temukarya, rembug Penyuluh dan study banding
Dan untuk Bidang Hukum dan Advokasi yaitu bekerjasama dengan lembaga bantuan ahukum dan parat penegak hukum untuk memberikan pembinaan dan advokasi terhadap anggota.
Serta memfasilitasi/pendampingan hukum anggota dan memfasiitasi alih status kepegawaian anggota. Suroyo
Staf Khusus Menteri Pertanian Pantau Langsung Implementasi Pertanian Modern di Indramayu
Kolaborasi Kementan dan HIMPUNI, Dorong Transformasi Pertanian Modern di Indonesia
DPW Perhiptani NTB Dikukuhkan, Semangat Baru untuk Pertanian Berkelanjutan