Sinar Tani, Semarang — Dampak langsung dari Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional adalah bubarnya Badan Litbang Pertanian beserta jajaran yang ada didaerah. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Tengah yang terdampak dengan adanya Perpres tersebut.
Balai yang berisikan para Peneliti dan Penyuluh Pertanian, selama ini telah mempunyai kesan mendalam dan menempati ruang batin tersendiri dikalangan petani maupun dijajaran pemerintahan Kabupaten dan Kota serta pemerintah provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut tidak lepas dari peran aktif BPTP Jawa Tengah dalam merespon kebutuhan petani atau pelaku utama akan kebutuhan teknologi dan inovasi baru, melalui penelitian dan desiminasi yang dilakukan para peneliti dan penyuluh mereka.
Kekosongan tersebut tidak akan berlangsung lebih lama lagi. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesta Nomor 117 Tahun 2022 Tentang Kementerian Pertanian. Dimana dalam pasal 6 disebut adanya Badan Standarisasi Instrumen Pertanian, yang dapat diduga sebagai pengganti Badan Litbang Pertanian. Keberadaan Badan Litbang Pertanian terakhir adalah berdasar Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian, yang telah dicabut dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesta Nomor 117 Tahun 2022.
“Dengan demikian BPTP Jawa Tengah, bersama-sama dengan BPTP-BPTP lain yang ada di Indonesia, sedang bersiap untuk ber metamorforsis menjadi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP),” ujar Kepala BPTP Jawa Tengah, Arief Surahman PhD, ketika memberikan sambutan dalam Konferwil DPW Perhiptani di aula BPTP Jateng beberapa waktu lalu.
Dihadapan para petinggi DPD Perhiptani Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah, Arif lebih lanjut mengatakan bahwa tugas BSIP nantinya akan lebih komplek dibanding tugas sekarang.
Karena tugas pokok BSIP adalah menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrument pertanian. Instrumen Pertanian yang dimaksud dalam ruang lingkup hulu-hilir seperti benih/bibit, pupuk, pestisida, lahan/tanah, air, mutu produk, kelembagaan dll, termasuk standard personal, produk, sistem, proses, dan jasa.
Arif juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugasnya nanti, BSIP akan berjalin erat dengan BSN. Tugas BSIP merancang standarisasi suatu produk atau jasa, sedang penetapan dilakukan oleh BSN.
“Masih banyak yang harus dipelajari dan dicermati tugas-tugas BSIP yang akan datang. Namun apapun nama yang akan disandang BPTP nanti, lembaga ini akan senantiasa berdampingan dengan para Penyuluh Pertanian,” ungkapnya.
Ariief mengharapkan selalu terjalin kerja sama yang lebih harmonis, seperti yang terjadi pada masa-masa lalu yang ternyata sangat produktif.
Konferwil
Konferensi Wilayah DPW Perhiptani Provinsi Jawa Tengah pada hari itu dihadiri oleh 33 DPD Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah. Agenda utama yang dijadwalkan adalah pertanggung jawaban pengurus DPW periode 2017 – 2022.
Ketua DPW Perhiptani Jawa Tengah, Warsana, SP, dalam laporan pertanggung jawaban menyampaikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka melaksanakan program organisasi.
Warsana menyampaikan antara lain dalam hal konsolidasi organisasi, pengembangan profesi, pengembangan kompetensi, pengembangan kesejahteraan anggota dan juga dalam pengabdian sosial.
Disebutkan Warsana, bahwa dalam kurun 5 tahun kepengurusan nya, sudah berkali-kali menyelenggarakan seminar, webinar. Diantaranya seminar tingkat nasional.
Ia juga juga mengatakan bahwa perhiptani terus mensosialisasikan dan membantu secara professional penyelenggaraan sertifikasi profesi penyuluh pertanian di Jawa Tengah. Kebetulan Warsana sendiri adalah salah satu assessor di Jawa Tengah.
Dalam masa periode kepengurusannya, telah pula terjadi tragedi nasional bencana alam di Indonesia. Perhiptani DPW Jawa Tengah selalu tanggap menyalurkan bantuan dari para anggota perhiptani di lapangan, untuk saudara-saudaranya yang sedang tertimpa musibah. Diantaranya bencana gempa bumi Palu Sulawesi Tengah ( 2018) , Gempa bumu Lombok (2018) dan Gempa bumi Cianjur (2022) baru-baru ini.
Termasuk juga bencana alam local yang terjadi di Jawa Tengah. Misalnya bantuan untuk saudara-saudaranya di Demak yang diterpa putting beliung. Pada kesempatan tersebut Ir. Hartono, sebagai bendahara, juga menyampaikan pertanggung jawaban keuangan organisasi.
Seluruh laporan pertanggungjawaban tersebut dapat diterima oleh sidang. Selanjutnya akan segera digelar Konferwil ke 2, yang mengagendakan pemilihan Pengurus baru DPW Perhiptani Provinsi Jawa Tengah periode 2022 – 2027.
Reporter : Djoko W
Baca juga
Tokoh Papua Selatan Sebut Lumbung Pangan sebagai Kunci Ekonomi Baru untuk Kesejahteraan
KTNA NTB Siap Sukseskan PEDA 2025 dan PENAS 2026
Perhiptani Jambi Dukung Penyuluh Dibawah 1 Komando