Sinar Tani, Sinjai — Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, memimpin rapat evaluasi internal untuk pertama kalinya di Dinas Ketahanan Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Sinjai, Jumat (4/10/2024). Rapat ini, yang bertujuan mengevaluasi kinerja triwulan ketiga, dihadiri Kepala DTPHP Kamaruddin, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari setiap kecamatan, penyuluh pertanian, serta pihak terkait lainnya.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan pencapaian target kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Rapat tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Sinjai Nomor 8 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan perjanjian dan laporan kinerja.
Dalam arahannya, Pj Bupati Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya inovasi di setiap BPP, disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut kinerja yang baik, tetapi juga mendengarkan masalah dan kendala yang dihadapi dalam mencapai target.
Evaluasi seperti ini juga penting untuk memperbaiki nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkab Sinjai, yang saat ini berada pada kategori BB, dan diharapkan dapat meningkat menjadi kategori A. Salah satu OPD dengan nilai SAKIP terbaik adalah DTPHP, yang menjadi acuan bagi OPD lainnya untuk meningkatkan kinerjanya.
Andi Jefrianto berharap agar pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Sinjai dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, tepat sasaran, serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan nilai SAKIP Pemkab Sinjai.
Reporter : Suriady
Perhiptani Jateng: BOP Rp 300 Ribuan, Jelas Tak Manusiawi Bagi Penyuluh Pertanian
Staf Khusus Menteri Pertanian Pantau Langsung Implementasi Pertanian Modern di Indramayu
Kolaborasi Kementan dan HIMPUNI, Dorong Transformasi Pertanian Modern di Indonesia