Sinar Tani, Bone — Banyaknya data yang tidak valid membuat Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ulaweng dan Pemerintah Desa Tea Musu mengisiasi kegiatan revitalisasi Kelompok Tani.
Diungkapkan Pimpinan Pertanian Kecamatan (PPK) Ulaweng, Andi Sepalawan, kegiatan digelar atas adanya keluhan masyarakat petani di Desa Tea Musu yang namanya tidak masuk di alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023. Sehingga otomatis tidak berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi ditahun 2023 ini.
“Kegiatan revitalisasi kelompok tani ini bertujuan untuk menumbuhkan kembali kelompok tani di Desa Tea Musu melalui pemberdayaan pengurus dan perbaikan data,” jelasnya di Kantor Desa Tea Musu (Alinge) Kecamatan Ulaweng Bone.
Lebih lanjut Andi mengatakan perbaikan data yang dimaksud adalah perbaikan data anggota dan lahan petani sesuai dengan yang dibutuhkan sistem di Kementerian Pertanian yakni SIMLUHTAN dan eAlokasi.
Andi menyebutkan, beberapa kasus yang menjadi penyebab tertolaknya data petani untuk bisa terinput ke SIMLUHTAN dan eAlokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2023 diantaranya yakni nama yang diinput tidak sesuai persis dengan nama yg tertulis KTP, NIK tidak Valid, TTL tidak sesuai.
“Selain itu nama orang tua tidak sesuai, selain itu pekerjaan selain petani/pekebun yang tertulis di KTP ternyata juga menjadi penyebab tertolaknya data oleh sistem,”lanjutnya.
Ia berharap setelah diadakan pertemuan ini, agar para pengurus kelompok tani dapat mengumpulkan data anggota kelompoknya yang sevalid-validnya agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di tahun 2024.
Kegiatan Revitalisasi Kelompok Tani dihadiri PPL Desa Tea Musu Andi Muslimin, Kepala Desa Tea Musu Andi Budianti, Wakil Ketua BPD Tea Musu, serta sejumlah ketua kelompok tani dan petani..
Reporter : Suriady
Staf Khusus Menteri Pertanian Pantau Langsung Implementasi Pertanian Modern di Indramayu
Kolaborasi Kementan dan HIMPUNI, Dorong Transformasi Pertanian Modern di Indonesia
DPW Perhiptani NTB Dikukuhkan, Semangat Baru untuk Pertanian Berkelanjutan