Sinar Tani, Bogor — Model smart farming dengan kemudahan akses KUR menjadi bentuk pertanian agribisnis masa depan Indonesia. Karena itu, pelatihan smart farming berbasis KUR terus dilakukan Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terus mendorong petani untuk menerapkan smartfarming. Mentan juga menambahkan, menghadapi tantangan perubahan iklim bukan lagi dengan cara-cara klasik. Tapi harus dengan metode yang lebih modern salah satunya smart farming, karena perkembangan ke depannya yang membuat lahan semakin sempit, jumlah penduduk semakin besar dan lainnya mengharuskan penggunakan teknologi yang smart.
“Kemudian, digitalisasi pertanian menjadi efektif dan penggunaan mekanisasi semakin maju sehingga produksi terus meningkat dengan kualitas yang tinggi dan pendapatan petani semakin naik. Kemajuan pertanian turut didukung generasi milenial karena memiliki semangat berinovasi yang tinggi untuk melakukan cara-cara yang baru terhadap penanganan pertanian yang maju, mandiri, dan modern”, tegas Mentan.
Melihat urgensi dari smartfarming ini, bersamaan dengan Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh, BPPSDMP juga menggelar Pelatihan Smart Farming Berbasis KUR secara offline di Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP) Ciawi Bogor yang dimulai Selasa (22/11).
Mentan mengapresiasi adanya pelatihan ini, sebab termasuk peningkatan agenda frame akademik intelektual, manajemen sistem dan perilaku wirausaha. Sehingga dari pelatihan ini diharapkan enterpreneur baru akan lahir serentak.
“Dihadirkannya Penyuluh yang bukan kaleng-kaleng. Jika semua pemuda dan insan Pertanian turun tangan mengambil bagian, maka 50 persen persoalan kemiskinan di Indonesia sudah selesai dengan Pertanian, ” tegasnya.
Selaras dengan harapan Mentan SYL, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian, Prof Dedi Nursyamsi juga menegaskan bahwa transformasi pertanian dari subsistem menuju pertanian agribisnis tidak bisa dielakkan lagi. “Pertanian kini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan masyarakat. Sudah saatnya pertanian dijadikan agribisnis guna meningkatkan penghasilan,” tuturnya.
Prof Dedi melanjutkan, transformasi pertanian agribisnis tersebut pun dilakukan dengan cara-cara modern yang modern dan memanfaatkan smart farming agar efisien dan efektif serta menekan ongkos produksi. “Di masa lalu, pertanian konvensional dengan produktivitas rendah masih mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Kini dengan produktivitas tersebut, tidak mungkin bisa mencukupi untuk kebutuhan masyarakat,”tegasnya.
Prof Dedi memaparkan, dalam pertanian smart farming terdapat pemanfaatan bioscience dan bioteknologi berupa biopestisida dan biofertilizer. Begitupula pemanfaatan benih bermutu untuk menghasilkan produk pertanian yang baik dan produktivitas tinggi. Termasuk pemanfaatan alsintan dan otomasisasi dari hulu hingga hilir.
Pemanfaatan KUR
Mengenai akses permodalan, Prof Dedi menuturkan calon wirausaha pertanian tidak perlu khawatir karena pemerintah membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan dengan baik. “KUR ini untuk petani dengan bunga rendah. Ini harus dimanfaatkan oleh petani dan wirausaha petani,” tuturnya.
Menurut catatan Prof Dedi, sudah ada 40 ribu petani milenial yang sudah bisa mengakses KUR dengan total Rp 22 milyar. Begitu pula 4 juta petani kolotnial (non milenial) yang sudah dilatih mampu mengakses KUR dengan total Rp 4,4 Trilliun.
Untuk diketahui, penyaluran KUR pertanian tahun 2022 telah melampaui target sebesar Rp 90 triliun dengan nilai realisasi Rp 90,8 triliun per Oktober. Sebelumnya, pada 2020, realisasi penyaluran KUR Pertanian mencapai Rp 50 triliun. Sementara itu, pada 2021 mencapai Rp 85,6 triliun dari target Rp 70 triliun.
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (PPMKP), Yusral Tahir menambahkan dalam pelatihan ini peserta diberikan materi ajar berupa kebijakan Pertanian, The Role of Smart Farming dan Pemanfaatannya, Penyusunan Proposal KUR, Analisis Agunan dan Kelayakan Kredit dan Mitigasi dan Pengelolaan Resiko Dana KUR. “Sehingga insan Pertanian mendapatkan informasi yang berimbang dan benar mengenai KUR dan aksesnya. Termasuk penyusunan proposal yang bankable agar disetujui perbankan, ” tuturnya.
Begini Sinergi Kementan dan Pemprov Kalsel Wujudkan Ekosistem Pertanian Berkelanjutan
Mendorong Pertanian Modern, Kolaborasi Multipihak di Kapuas
Kementan Latih Mahasiswa Butcher untuk Penuhi Kebutuhan Dunia Usaha