Sinar Tani, Jakarta — Institut Pertanian Bogor (IPB) menyatakan bahwa penyuluh adalah kunci utama dalam meningkatkan produksi pertanian, namun mereka menekankan perlunya kendali di pusat untuk memastikan efektivitasnya.
Akademisi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Siti Amanah, menyoroti langkah strategis dalam mengoptimalkan peran penyuluh pertanian untuk meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas pertanian secara lokal maupun nasional.
Menurutnya, peran penyuluh sangat vital sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
“Penyuluh pertanian harus memiliki kapasitas yang didapatkan tidak hanya dari lembaga pelatihan, tetapi juga melalui pengalaman dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan petani,” sebutnya saat menjadi peserta Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyuluh Pertanian Mau Kemana?” di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Sayangnya, saat ini kelembagaan penyuluh pertanian berada dibawah pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
Amanah menjelaskan, penyuluh pertanian berada di bawah pemerintah daerah sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah.
Dalam sistem ini, wilayah dibagi menjadi provinsi, yang kemudian terbagi lagi menjadi kabupaten dan kota.
Amanah menegaskan bahwa selama berada di bawah pemerintah daerah, peran penyuluh seringkali tidak fokus karena dibebani urusan politik dan kepentingan kepala daerah.
Tidak semua kepala daerah memiliki komitmen yang sama dalam memajukan pertanian dengan menempatkan penyuluh sebagai pilar utama dalam transformasi teknologi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Beragamnya orientasi dan prioritas pembangunan daerah membuat urgensi peran penyuluh dipandang berbeda-beda. Sehingga bisa jadi ketika itu ditempatkan di daerah belum mendapatkan porsi yang sesungguhnya,” tutur Siti Amanah.
Karena itu, menurut Amanah sebaiknya ada kesatuan dalam pelaksanaan tugas penyuluh dibawah Kementerian Pertanian.
“Untuk mengoptimalkan peran penyuluh, kelembagaan mereka sebaiknya dikembalikan ke pemerintah pusat, termasuk anggarannya. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk lebih fokus dalam meningkatkan produksi pertanian dan memberikan pendampingan yang lebih baik kepada petani,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan agar hal ini bisa menjadi perhatian dari birokrat dan parlemen sehingga adanya kesatuan tugas untuk lebih mudah mencapai tujuan pembangunan pertanian.
Mendorong Pertanian Modern, Kolaborasi Multipihak di Kapuas
Kementan Latih Mahasiswa Butcher untuk Penuhi Kebutuhan Dunia Usaha
Meningkatkan Kompetensi Siswa, SMPP Kementan Kenalkan Teaching Factory