Sinar Tani, Jakarta—Meski baru dikukuhkan, Koperasi Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) terus berupaya agar penyuluh pertanian memiliki fasilitas kendaraan operasional berupa kendaraan bermotor roda dua.
Ketua Umum Koperasi Perhiptani, Hasan Latuconsina menuturkan penyuluh dengan mobilitas tinggi harus didukung fasilitas, salah satunya kendaraan bermotor. Sayangnya, hampir 10 tahun terakhir dengan keterbatasan dana negara, pemerintah tak menyediakan fasilitas untuk mobilitas penyuluh pertanian.
Keterbatasan anggaran dana yang dimiliki negara untuk pengadaan kendaraan operasional penyuluh, kemudian disikapi serius Perhiptani, khususnya Koperasi Perhiptani dengan menjalin kerjasama dengan salah satu perusahaan motor. Hal itu guna memfasilitasi pembiayaan bagi penyuluh pertanian mendapatkan kendaraan bermotor roda dua.
“Koperasi Perhiptani langsung berpartisipasi membuka fasilitas kemudahan bagi penyuluh untuk memiliki kendaraan operasional penyuluhan dengan pembiayaan tertentu,” tutur Latu sapaan akrab Penyuluh Pertanian Pusat ini.
Hasan menceritakan, kendaraan bermotor roda dua menjadi penunjang wajib bagi para penyuluh pertanian lapangan. Dengan adanya motor dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. “Jika penyuluh hadir mendampingi petani tentu program pemerintah bisa disampaikan secara maksimal,” ujarnya.
Seperti diketahui, satu orang penyuluh pertanian hingga saat ini masih harus membina 2-3 desa dalam satu kecamatan. Sehingga membutuhkan mobilitas yang tinggi untuk melakukan penyuluhan pertanian kepada petani. Belum lagi kondisi jalan perdesaan yang tidak sama, tentunya membutuhkan kendaraaan bermotor yang spesifik seperti kendaraan roda dua untuk bisa menembus pelosok Tanah Air.
Koperasi Perhiptani
Lebih lanjut, Latu menambahkan fasilitas yang diberikan koperasi Perhiptani bukanlah berupa pemberian motor gratis kepada penyuluh. Namun berupa kemudahan akses pembiayaan pembelian kendaraan bermotor bagi penyuluh pertanian yang telah bergabung dengan Koperasi Perhiptani.
“Karena itu, kita harapkan nanti penyuluh pertanian bisa bergabung membentuk Koperasi Perhiptani di tingkat kabupaten maupun kecamatan dengan SK dari Koperasi Perhiptani Pusat,” tambahnya.
Untuk diketahui, Hasan Latuconsina dilantik langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur yang juga Ketua Umum Perhiptani sebagai Ketua Koperasi Perhiptani dan termasuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Koperasi Perhiptani. Koperasi yang dibentuk Perhiptani dapat digunakan sebagai wadah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama penyuluh pertanian seluruh Indonesia sebagai anggota koperasi.
Struktur Koperasi Perhiptani akan dibagi berdasarkan luas dan tingkatan wilayah kerja. Mulai dari DPP yang merupakan Koperasi Induk yang anggotanya terdiri dari gabungan koperasi DPW dan DPP. DPW yang merupakan Koperasi gabungan dari koperasi Provinsi dan Kabupaten Pusat. Dan DPD yang nantinya akan menjadi Koperasi Pusat yang anggotanya merpuakan gabungan dari koperasi primer tingkat Kecamatan.
Dengan adanya struktur ini, penyuluh yang tergabung dalam Koperasi Perhiptani di tingkat kabupaten hingga kecamatan sebagai wadah organisasi penyuluh pertanian bisa mengakses lembaga pembiayaan kendaraan bermotor. Salah satu lembaga pembiayaan yang sudah bekerjasama dengan Perhiptani adalah Bussan Auto Finance (BAF).
Lembaga pembiayaan ini memberikan kemudahan bagi para anggota koperasi Perhiptani untuk bisa mengakses pembiayaan kendaraan bermotor roda dua dengan harga dan tenor yang terjangkau.
Begini Sinergi Kementan dan Pemprov Kalsel Wujudkan Ekosistem Pertanian Berkelanjutan
Mendorong Pertanian Modern, Kolaborasi Multipihak di Kapuas
Kementan Latih Mahasiswa Butcher untuk Penuhi Kebutuhan Dunia Usaha