SINAR TANI.CO.ID, Jakarta — Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) Kabupaten Pasaman ternyata berhasil melahirkan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) berbentuk koperasi. Seperti yang terjadi di Daerah Irigasi Bandar Languang, Nagari Languang.
Kecamatan Rao Utara merupakan salah satu Kecamatan lokasi IPDMIP di Kabupaten Pasaman yang meliputi 3 daerah irigasi (DI) yaitu DI Bandar Languang Nagari Languang, DI Bandar Kotorajo Nagari Kotorajo dan DI Sungai Deras Sejati. Kegiatan IPDMIP di Kabupaten Pasaman dilaksanakan sejak tahun 2018 dan direncanakan sampai tahun 2022 dengan kegiatan utama adalah Sekolah Lapang (SL).
Dalam kegiatan sekolah lapang tersebut diketahui permasalahan yang dihadapi petani yang ada di lokasi Daerah irigasi bandar Langung .Salah satunya adalah dalam hal permodalan dalam berusaha tani serta ketergantungan kepada toke dalam memenuhi kebutuhan hidup. Kelembagaan petani yang ada yaitu kelompok tani belum mampu untuk menjawab mengatasi permasalahan tersebut .
Akhirnya, sebuah Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) berbentuk koperasi pun terbentuk dari hasil SL tersebut. KEP ini tumbuh secara swadaya dan kerjasama kelompok tani dan diberi nama Koperasi Languang Tani Mandiri.
Pembentukan Kelembagaan berupa koperasi petani diharapkan dapat mengatasi ketergantuangan petani terhadap penyediaan pupuk ,akses modal termasuk simpan pinjam, obat-obatan, peralatan, pelayanan lainnya
Untuk menumbuhkembangkan KEP ini pun bukanlah hal yang mudah dilakukan penyuluh bersama petani. Satu yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan petani. Maka pada tanggal 7 agustus 2019 kelompok tani dari 4 kelompok tani yang terlibat dalam kegiatan Sekolah Lapang IPDMIP yang berlokasi pada Daerah Irigasi (DI) Bandar Languang bermusyawarah dengan didampingi oleh koordinator dan penyuluh setempat sepakat membentuk sebuah koperasi.
Untuk lebih memahami arti pentingnya koperasi bagi petani, penyuluh sampai berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman. Kemudian dilakukan sosialisasi koperasi yang dihadiri oleh Dinas Pertanian Kabupaten Pasaman , Camat Rao Utara serta Wali Nagari Languang. Dalam sambutan dan arahannya, Dinas Koperasi dan UKM.
Saat itu, Kepala Bidang Koperasi dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasaman, H. Firsya Edwis menyatakan bahwa koperasi merupakan soko guru perekonomian utamanya di wilayah pedesaaan. Banyak keuntungan yang didapat bila menjadi anggota koperasi. Pada hari ini juga sekaligus diadakan pembinaan tentang pembentukan dan pengurusan badan hukum koperasi.
Di awal pendiriannya, Koperasi Languang Tani Mandiri beranggotakan 52 orang anggota dan langsung dipimpin oleh koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Rao Utara, Novialeni SP dan Sekretaris KEP adalah Penyuluh Supervisi, Yunita Rahmawati SP.
Sedangkan bendahara dan unit simpan pinjam serta unit saprodi dipegang oleh petani yang menjadi anggota kelompok tani yaitu bendahara Irma Suryani. Pada rapat tahunan koperasi di tahun 2021, tongkat ketua dan sekretaris diserahkan kepada petani anggota koperasi kepada Irma suryani sebagai ketua, Linawati sebagai sekretaris dan bendahara digantikan Neliza rafni.
Modal awal koperasi ini sebesar Rp. 19.980.000 yang berasal simpanan pokok ,simpanan wajib serta modal penyerta dari masing-masing kelompok tani serta uang kas BPP .
Yang unik adalah bahwa simpanan pokok koperasi sebanyak Rp 150.000,- per anggota adalah uang yang diperoleh dari menyisihkan uang saku yang diterima peserta SL selama mengikuti kegiatan IPDMIP. Serta modal penyerta dari kas masing-masing kelompok tani serta uang kas BPP yang dititipkan ke koperasi .
Untuk memajukan kesejahteraan ekonomi dan kegiatan usaha anggota dan jajarannya, koperasi melakukan usaha pengadaaan alat dan mesin pertanian Alsintan, usaha Perbenihan, usaha pengadaaan sarana prduksi hasli pertanian, usaha simpan pinjam, usaha perbengkelan alsintan, usaha jula beli hasil pertanian, usaha pengolahan hasil pertanian dan usaha Warung Serba Ada (Waserda).
Sampai dengan tahun 2022 ini, dengan keterbatasan dana yang ada koperasi baru bisa menjalankan unit usaha yang dijalankan koperasi ini adalah unit usaha simpan pinjam, unit usaha pengadaan saprodi, dan unit usaha perbenihan.
Koperasi Languang Tani Mandiri telah 3 kali melakukan Pembagian Sisa hasil usaha (SHU), yaitu pada tahun 2020 dan tahun 2021 serta tahun 2022. Pada rapat tahunan koperasi tahun 2022 diperoleh informasi bahwa terjadi peningkatan keuangan koperasi yaitu terjadi penambahan keuangan koperasi dari modal awal sebanyak Rp 1.980.000,- menjadi Rp 70.000.000.
Mendorong Pertanian Modern, Kolaborasi Multipihak di Kapuas
Kementan Latih Mahasiswa Butcher untuk Penuhi Kebutuhan Dunia Usaha
Meningkatkan Kompetensi Siswa, SMPP Kementan Kenalkan Teaching Factory