20 Maret 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Lewat Bimtek, DKPKP DKI Jakarta Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian

Lewat Bimtek, DKPKP DKI Jakarta Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Pertanian

Sinar Tani, Jakarta — Dorong  keberhasilan kinerja sektor pertanian Provinsi DKI Jakarta, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis  Peningkatan Kapasitas bagi Penyuluh Pertanian Lapangan,  Kasatlak lingkup DKPKP dan penyuluh swadaya yang tergabung dalam Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S).

Kegiatan yang digelar di Aula Lt. 2 Dinas KPKP pada Selasa (28/2), dihadiri 150 orang peserta dari 5 wilayah kota dan kabupaten.

Dalam sambutannya Kepala Dinasi KPKP DKI memberikan arahan kepada para peserta dan mengucapkan terimakasih atas kinerja yang telah dilakukan serta ucapan terima kasih kepada narasumber yang telah memberikan ilmunya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap penyuluh pertanian dan satuan pelaksana dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di wilayah kerjanya masing-masing

Bimtek yang dipandu Rara Tanjung sebagai Moderator ini menhadirkan pembicara yang berkompeten di bidangnya.

Materi terkait program pertanian sesuai RPD tahun 2023 – 2026 disampaikan Kepala Bidang Pertanian dan  Kepala UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman.

Sementara itu narasumber lain yaitu Dr. Rachmat, S.Si. M.Si, dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian dengan materi Pengenalan Biosaka. Mewakili Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkumham RI, Gunawan, S.Si memberikan materi Indikasi Geografis dan Merek.

Sementara itu dari Direktorat  Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, BPS RI, Ir. Rita Setiawati, M.M., membawakan materi tentang Statistik Pertanian dan ST 2023

Narasumber lain Koko Karyono dan Widi Nofiarto dari Bapenda Provinsi DKI Jakarta mencoba membawakan materi Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Objek yang digunakan untuk Kegiatan Pertanian, Peternakan, dan Perikanan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Pertanian. DPKP Provinsi Kalsel adakan Ujik Kompetensi

Repoter : Indri

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini