18 Maret 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Ombudsman RI Soroti Tata Kelola Pupuk Subsidi

Ombudsman RI Soroti Tata Kelola Pupuk Subsidi

Sinar Tani, Bogor—Pengelolaan pupuk bersubsidi kerap menimbulkan polemik. Di satu sisi petani berharap pemerintah tetap memberikan subsidi pupuk. Tapi disisi lain, anggaran pemerintah untuk alokasi pupuk subsidi kian menipis.

Dengan anggaran yang ada, pemerintah hanya bisa mengalokasi pupuk subsidi sebanyak 9 juta ton atau hanya 38 persen dari total kebutuhan untuk petani. Akibatnya, di lapangan kerap petani mengeluhkan keberadaan pupuk subsidi tersebut.

Kondisi pupuk subsidi tersebut mendapat sorotan dari Ombudsman RI dengan menggelar Workshop Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi. Alasan diselenggarakan workshop ini adalah untuk mendengarkan pendapat dari sejumlah pihak terkait tentang skema Subsidi Langsung Pupuk (SLP).

Selain Menteri Pertanian dan KTNA, workshop juga menghadirkan perwakilan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, PT Pupuk Indonesia, dan kalangan akademisi.

Wakil Ketua Ombudsman Bobby Hamzar Rafinus menyebutkan program pupuk bersubsidi tidak akan berjalan dengan sukses tanpa keterlibatan institusi negara dan pemerintah lainnya. Di dalamnya menuntut peran serta pemerintah daerah, mulai dari Pemerintah Porvinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, sampai Pemerintah Desa. 

“Di sini Ombudsman memiliki peran yang tidak kalah pentingnya, yaitu sebagai lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman RI,” katanya. Namun  Bobby menyoroti beberapa permasalahan yakni, tujuan kebijakan pupuk bersubsidi, kriteria petani penerima pupuk, pendataan, dan penyaluran. 

“Terhadap berbagai permasalahan yang ada dalam tata kelola pupuk bersubsidi, Ombudsman tentunya memberikan perhatian secara khusus guna mendorong perbaikan dan transformasi dalam Kebijakan Pupuk Bersubsidi,” katanya Bobby.

Sementara itu, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) mendukung upaya pembenahan subsidi pupuk. Wakil Sekretaris Jenderal KTNA, Zulharman Djusman melihat ada beberapa aspek dari penyaluran pupuk bersubsidi harus diperbaiki. “Kami berharap pendistribusian dari sistem subsidi ini harus tertata dari awal hingga akhir,” katanya.

Baca Juga :  Kendalikan Hama Tikus, Pemda Banyuwangi Kenalkan Lesti Syantik

Menurut Zulharman, selama ini bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran. Karena itu sebagai bagian dari pembenahan, KTNA meminta pendataan untuk distribusi pupuk bersubsidi bisa dilakukan secara digital.

”Teman-teman petani akan sangat diuntungkan dengan pendataan secara digital. Karena yang pertama, petani yang menerima memang penggarap dan pelaksana di lapangan. Melalui digitalisasi, pendataan tidak hanya berupa nama saja tapi juga dilengkapi titik koordinasi dan luasan lahan. Hasilnya pun terdata,” tutur Zulharman.

Mengenai wacana perubahan mekanisme subsidi pupuk menjadi subsidi langsung, KTNA turut mendukung dengan catatan. ”Sebetulnya usulan subsidi dilakukan secara langsung itu dari kami (KTNA.red). Tapi yang kami harapkan, subsidi itu diarahkan untuk subsidi pemasaran,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebutkan pupuk merupakan variabel penting pertanian. Untuk itu, ia berharap akses pupuk dapat dipermudah untuk petani, karena sangat penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. “Akses petani terhadap pupuk jangan sampai dibikin rumit,” katanya.

Untuk itu mantan Gubernur Sulsel ini berharap pembenahan distribusi pupuk perlu dilakukan secepatnya. SOP pun harus diperkuat, sehingga mekanisme distribusinya bisa lebih baik dan merata. Untuk meningkatkan efektifitas distribusi pupuk, SYL menganggap penting digitalisasi dalam pengawasan dan pendataan penerima pupuk.

Reporter : Julian

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini