8 Oktober 2024

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Ratas Dengan Presiden, Ini Masukan Maporina Soal Pengembangan Pupuk Organik

Sinar Tani, Jakarta — Dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (27/4), Presiden meminta pengurangan ketergantungan terhadap pupuk kimia dengan meningkatkan penggunaan pupuk organik bagi para petani. Seperti apa masukan Maporina dalam rapat tersebut ?

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam keterangannya selepas rapat, mengatakan bahwa Presiden meminta agar aturan mengenai pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 dapat disesuaikan.

Mentan menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, pupuk bersubsidi yang semula terdiri atas enam jenis, diubah menjadi dua jenis yaitu urea dan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium).

“Bapak Presiden hari ini menegaskan bahwa pupuk organik harus masuk kembali dan Menteri Pertanian segera harus mengubah PP (Permentan) Nomor 10 itu setelah semua proses yang harus dilakukan secara cepat,” ujar Mentan.

Untuk mendukung hal tersebut, Presiden meminta agar produsen-produsen pupuk organik yang ada dalam masyarakat dalam bentuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dihidupkan kembali serta diakomodasi.

“Bapak Presiden tadi memutuskan sebuah keberpihakan bahwa pupuk organik mereka produsen pupuk mereka harus tetap diakomadasi, itu satu,” imbuhnya.

Kedua, Presiden meminta Mentan untuk membuat percontohan komunitas atau asosiasi dengan jumlah yang terpetakan dengan baik, membangun pola pikir mengenai pupuk organik, serta mengadakan pelatihan-pelatihan bagi para petani mengenai pupuk organik.

“Dalam waktu yang sangat singkat saya akan melakukan komunikasi dengan berbagai asosiasi dan pemerhati pertanian, para pakar pertanian untuk merumuskan ini bagaimana pupuk organik menjadi penting.

Lebih lanjut, Mentan menyebut bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya penggunaan pupuk organik karena hasil riset tentang penurunan kualitas tanah pada beberapa lahan pertanian. Dengan penggunaan pupuk organik yang intensif diharapkan kesuburan tanah dapat dikembalikan.

Baca Juga :  Berinovasi Ciptakan Pupuk Padi Alami

Sementara itu, Ketua umum Maporina ( Masyarakat Petani dan Pertanian Organik Indonesia ) Subandriyo yang hadir pada Ratas tersebut melaporkan bahwa dari lahan pertanian seluas 7 juta ha,  lebih dari 72 % diantaranya dalam kondisi sakit, yang ditengarai dengan kandungan bahan organik kurang dari 2 %. Karena itu penggunaan pupuk organik adalah keniscayaan yang harus dilakukan.

Dalam pemaparannya, Subandriyo menjelaskan permasalahan dan tantangan dalam pengembangan industri pupuk organik antara lain belum berkembangnya industri pupuk organik skala besar /industri. Pada umumnya yang berkembang adalah industri skala kecil atau rumah tangga yang produksinya hanya untuk mencukupi kebutuhan sendiri

Penggunaan teknologi yang tepat dalam proses produksi pupuk organik sangat diperlukan untuk mempermudah pengembangan.

Pendampingan dalam pembuatan pupuk organik merupakan komponen-komponen yang penting dan harus dipenuhi (necessary condition), karena pembuatan pupuk organik yang kurang sempurna justru akan menjadi media tumbuh yang subur bagi berbagai hama dan penyakit tumbuhan.

Masih diperlukan sosialisasi pentingnya melakukan budidaya secara organik, penggunaan teknologi organik, pupuk organik dan menghasilkan tanaman organik yang sehat bagi para konsumennya. Dan ada potensi yang sangat besar dari sampah kota.

“Untuk mendorong tumbuhnya industri pupuk organik dalam skala kecil dan menengah yang memenuhi keekonomian dan dapat dikembangkan ditingkat Kabupaten, diperkenalkan program franchise teknologi pupuk organik,” ujarnya.

Dengan adanya franchise teknologi pupuk organik diharapkan menggerakan roda per-ekonomian di daerah, mendorong tumbuhnya Industri Kecil-Menengah, membuka lapangan kerja baru, mempercepat pengembangan pemakaian pupuk Organik ke seluruh Indonesia.

 

 

 

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini