Sinar Tani, Jakarta — Sarang Burung Walet (SBW) menjadi salah satu komoditas dengan nilai ekspor triliunan rupiah, karena itu banyak pelaku usaha berminat menekuni bisnis ini. Protokol ekspor yang sangat ketat khususnya dari China, Badan Karantina Pertanian (Barantan) berkolaborasi dengan instansi terkait melakukan berbagai upaya agar dapat lolos dari persyaratan yang ada.
“Badan Karantina Pertanian menjadi otoritas tertinggi bagi ekspor Sarang Burung Walet (SBW) menuju ke China. Mohon maaf, walaupun Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, bahkan Presiden sudah “deal” dengan pemerintah China, namun ketika ada transaksi perdagangan tetap kembali ke persyaratan protokol ekspor yang telah disepakati antara Badan Karantina Pertanian dengan otoritas karantina GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China),” ujar Kabarantan, Bambang, Rabu (22/2), di Jakarta.
Bambang menambahkan sejak tahun 2012 semua mengacu pada protokol. Ada sekitar 288 Ton SBW yang masuk ke China betul-betul mengacu pada protokol ekspor.
Beberapa persyaratan karantina ekspor SBW ke Tiongkong antara lain tempat harus higienis, bebas bakteri jamur, peralatan pemanas yang bisa mensterilkan produk SBW dan lain sebagainya.
“Hal-hal tersebut menjadi poin penting kesepakatan Tiongkok dengan Indonesia. Harga peralatan tersebut tentunya mahal bagi mereka yang memiliki keterbatasan modal. Jadi, semua perusahaan yang memenuhi protokol ekspor SBW saat ini sudah diajukan ke GACC, tidak ada yang tertinggal.,” ungkap Kabarantan
Bambang menegaskan, Barantan tidak menetapkan kuota ekspor SBW. Barantan hanya membimbing, mengassesment, sampai perusahaan itu memenuhi persyaratan.
“Kita melakukan pre audit supaya ketika audit tidak ditolak oleh otoritas China. Setelah itu kita usulkan ke GACC. “ ujar Bambang.
Data per Desember 2022, Indonesia mengekspor SBW sebanyak 1.502 ton ke berbagai negara. Negara tujuan ekspor 10 terbesar yaitu Hong Kong 596.994 kg, China 223.285 kg, Vietnam 193.038 kg, Malaysia 39.593 kg, Singapura 36.741 kg, Amerika Serikat 24.168 kg, Taiwan 7.430 kg, Australia 2.106 kg, Kanada 1.655 kg dan Perancis 217 kg.
Melansir website resmi Badan Karantina Pertanian, Protokol Karantina Ekspor SBW ke Tiongkok sebagai berikut :
Protokol Eksportasi Sarang Burung Walet dari Indonesia ke China, antara Kementerian Pertanian dengan Administrasi Umum Pengawasan Mutu, Inspeksi, dan Karantina RRT.
- Tempat pemrosesan sarang burung walet harus terdaftar di Indonesia dan terdaftar di China. Pendaftaran di Indonesia adalah di Barantan dan pendaftaran di China adalah di GACC (General Administration of Custom of PRC). Pendaftaran di GACC akan melalui tahapan audit oleh GACC.
- Perlakuan pemanasan sampai suhu inti sarang mencapai 70 derajat Celcius dan didiamkan selama 3,5 detik untuk menginaktifkan virus AI
- Kandungan residu nitrit pada sarang burung walet yang diekspor tidak boleh lebih dari 30 ppm
- Ketertelusuran sampai ke rumah walet asal. Rumah walet diregistrasi di Barantan dan dicatatkan di GACC.
Reporter : Indri
Pasar Jumat Berkah Berbagi, Inisiatif Warga Mulyosari yang Dinanti
Pasar Tani Banyumas, Dorong Pemasaran Produk Pertanian Lokal
Kementerian Perdagangan Gelar Webinar tentang Potensi Pasar Ekspor Timur Tengah