Oleh : Memed Gunawan
Kecuali untuk hal yang sangat strategis dan menentukan nasib rakyat, bisnis memang urusannya swasta, bukan pemerintah.
Pemerintah hanya berperan membangun sarana, fasilitasi dan aturan agar bisnis berkeadilan.
Jika usaha belum menarik buat swasta, misalnya karena berupa usaha rintisan dan belum menguntungkan, pemerintah memulainya.
Itulah yang dilakukan semua negara di dunia. Semua negara di dunia berlomba menyediakan sarana, kebijakan dan kemudahan agar investasi datang ditanam.
Dan kiat berbisnis di bidang pertanian adalah bermitra. Apalagi petani kita berskala kecil.
Perkebunan kelapa sawit yang dirancang pemerintah pada awal tahun 70-an merupakan kerjasama usaha swasta pengolahan dengan petani, plasma-inti yang fenomenal, berhasil dan menjadi model yang ditiru negara lain.
Maka ketika PT WPI (Wilmar Padi Indonesia) yang bergerak di pengolahan beras membangun kerjasama dengan petani padi di berbagai daerah, dampaknya terhadap pengembangan ekonomi berbasis padi sangat signifikan.
Modelnya tidak jauh dari Agrosolution dan Program Makmur yang merupakan pilot project yang dibangun oleh pemerintah dengan melibatkan perusahaan-perusahaan BUMN.
Muara Telang, Kecamatan Banyuasin adalah wilayah potensial pengembangan padi di lahan rawa pasang surut yang menghadapi kendala besar dalam penyediaan sarana produksi, transportasi dan pasar.
Semuanya teratasi ketika PT WPI membangun kerjasama dengan petani padi. Petani memperoleh sarana produksi yang diperlukan dan kemudahan untuk menjual hasilnya, dan PT WPI mendapat pasokan gabah untuk diolah.
Pabrik pengolahan dibangun berdekatan dengan pusat produksi dan kesepakan harga dan komitmen masing-masing pihak dibangun agar saling menguntungkan dan saling membesarkan.
Kerjasama PT WPI juga sudah berkembang di beberapa daerah sentra produksi padi yaitu di Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Selanan dan Sumatera Utara, yang menetapkan target luas areal kerjasama 20 ribu ha.
Petani mendapatkan sarana produksi berkualitas, program asuransi dan harga sesuai pasar dengan standar kualitas yang ditetapkan.
Banyak komoditas yang memerlukan model pengembangan kemitraan dan kerjasama semacam ini. Perusahaan pengolahan/pemasaran tidak mungkin akan berkembang sendiri tanpa dukungan petani dan juga sebaliknya.
Saat ini upaya yang mengarah monopoli sudah dibuang jauh-jauh karena bisnis tidak akan berkembang menjadi besar jika mematikan mitra produsen maupun konsumen.
Hanya pola kerjasama yang berkeadilan, saling menguntungkan bisa berlanjut dalam jangka panjang.
Pemerintah hanya berperan dalam memasilitasi sarana dan kebijakan sehingga kerjasama ini menguntungkan secara proporsional semua pihak, termasuk konsumen.
Dengan semakin tingginya kesulitan untuk mendapatkan lahan, masalah ketenagakerjaan, kesenjangan dan manajemen secara umum, kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat petani semakin menjadi pilihan.
Integrasi vertikal dari hulu ke hilir seperti masa kolonial digantikan oleh integrasi horizontal, dan peran aktif pemerintah dalam kegiatan teknis digantikan oleh peran swasta.
Tinggal bagaimana menjaga agar tidak ada pihak yang mencederai kesepakatan. Karena sekali kesepakatan ini dicedarai, trust hancur. Patah arang.
Kesejahteraan Petani
Benih: Antara Aturan dan Teknologi
Sertifikasi ISPO Kebun Rakyat Mengapa Tersendat?