13 Januari 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan: Inilah Peran CPP

Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan: Inilah Peran CPP

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi Saat mengecek Ketersediaan dan Harga Beras di Pasar Pal Merah | Sumber Foto:Humas NFA

Sinar Tani, Jakarta — Tak diperdebatkan lagi, pangan adalah komoditas penting dari mana pun kita melihat. Ekonomi, sosial, kesehatan maupun politik. Pangan pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, apabila ketersediaan dan harganya terganggu dapat memengaruhi stabilitas ekonomi dan menimbulkan gejolak sosial.

Melepas perdagangan pangan pada perdagangan bebas seperti yang banyak disimpulkan dari hasil kajian para ahli, terutama dari negara Barat, akhirnya terbukti rentan. Asumsi yang lemah selalu dipakai, yaitu jika semuanya berlangsung dalam keadaan normal, dan biasa biasa saja. Kini semua itu berantakan hanya akibat perang dua negara saja. Pasokan dan transportasi input dan produk pertanian yang terkendala telah berpotensi mengakibatkan terjadinya krisis pangan global yang membuat kepanikan semua negara di dunia.

Bersyukur bahwa negeri ini memproduksi hampir sebagian besar bahan makanan pokok, walaupun masih terdampak oleh goncangnya perdagangan global. Dengan penduduk yang besar, dan negara yang terdiri dari ribuan kepulauan yang luas dan tersebar, menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan menjadi sangat penting dan pengelolaannya tidak mudah. Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, yang dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah yang secara terus menerus disempurnakan.

Dengan kondisi pertanian skala kecil yang tersebar luas, persoalan data, collecting cost, distribusi dan manajemen menjadi tantangan yang serius. Dalam Perpres baru, Nomor 125 Tahun 2022, Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah ditetapkan, jika sebelumnya Bulog hanya mengurus komoditas beras, kali ini tugasnya juga meliputi komoditas jagung dan kedelai. Sementara delapan komoditas lainnya (bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan menjadi tanggung jawab ID Food.

Pemerintah segera merumuskan peraturan turunannya bersama kementerian dan lembaga terkait lainnya. Terutama mengenai penetapan jumlah atau level stok CPP, harga acuan pembelian di tingkat petani dan peternak, serta harga acuan di hilir. Semua itu tentu terkait dengan penetapan kisaran anggaran untuk pengelolaan stok pangan tersebut.

Pangan tidak hanya harus dipastikan tersedia bagi masyarakat setiap saat dengan jumlah dan kualitas yang terjamin aman, tetapi juga pada tingkat harga yang terjangkau bagi konsumen dan menguntungkan bagi produsen. Tidak dapat dipungkiri bahwa petani pun tidak semuanya produsen murni karena banyak petani kecil di luar masa panen harus membeli beras.

Petani jangan dilupakan karena pasokan berasal dari petani. Ketersediaan input, teknologi tepat yang hemat input, akrab lingkungan dan mampu beradaptasi dengan perubahan iklim harus terus dipacu. Pemasaran produk pertanian selalu mengalami permasalah karena tingginya peran pedagang perantara yang belum tertangani dengan baik.

Persoalan ketersediaan dan stabilitas harga pangan yang adil bagi semua pihak memang bukan hal yang mudah. Banyak lembaga terkait dan memerlukan koordinasi yang sangat erat. Ini juga persoalan tersendiri.

 Reporter : Memed Gunawan

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini