Sinar Tani, Makassar — Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia Wilayah IV melakukan riset atau study market ke Karantina Pertanian Makassar untuk mengetahui pasar terhadap komoditas cabai rawit di Sulawesi Selatan.
Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menerima langsung kunjungan KPPU dengan didampingi Koordinator Bidang Karantina Tumbuhan, Nuni Ujiani Natsir serta para pejabat karantina tumbuhan.
Lutfie menyampaikan cabai dari Sulsel didistribusikan ke seluruh Indonesia. Pada 2019 dari 1.379 ton sekitar hampir 100 ton per bulan didistribusikan keluar. Pada tahun 2020 sebanyak 1.193 ton, di 2021 ada kenaikan sebesar 1.268 ton lalu mengalami penurunan di 2022 hanya 483 ton yang dilalulintaskan keluar Sulsel.
“Kami biasanya berkoordinasi dengan pemerintah Sulawesi Selatan ataupun Kota dan Kabupaten di Sulsel bahwa sebisa mungkin kebutuhan di Sulsel harus terpenuhi sebelum dilalulintaskan, hal ini kita upayakan agar tidak memicu inflasi”, tutur Lutfie
Sementara itu Koordinator Bidang Karantina Tumbuhan, Nuni Ujiani Natsir juga menjelaskan kepada KPPU terkait alur pemeriksaan karantina yang dilakukan oleh pejabat karantina dilapangan.
Menurut Nuni, pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan daerah tujuannya, dimana setiap daerah ada yang masuk dalam kategori low risk, medium risk dan high risk. Sehingga nantinya cabai rawit yang dilalulintaskan sudah dapat dipastikan terbebas dari OPTK.
Reporter : Suriady
Panen Raya Bawang Merah, Budidaya TSS di Cilacap Sukses Tingkatkan Produktivitas
Permintaan Meningkat, Anggrek jadi Primadona Baru di CFD Cilacap
Festival Urban Farming 2024 Sukses Besar, Dihadiri 5000 Pengunjung