20 Maret 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Aplikasi BabeBun Jaminan Mutu Benih untuk PSR

Aplikasi BabeBun Jaminan Mutu Benih untuk PSR

Sinar Tani, Jakarta—Perkebunan sawit menjadi ekosistem yang sudah terbangun dengan mapan, baik dari sisi aturan, kegiatan pelaksanaan dari dulu sampai hilir, bahkan dukungan permodalan. Dengan kondisi tersebut sangat disayangkan jika ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan memperdagangkan benih ilegal.

Peredaran benih sawit ilegal (ilegitimet) memang menjadi masalah tersendiri dalam pembangunan perkebunan sawit,  termasuk dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Guna mencegah hal tersebut, Pemerintah membangun sistem perbenihan melalui aplikasi Bank Benih Perkebunan (Babebun).

“Saat ini kami mencoba untuk membangun suatu platform digital untuk memastikan ketersediaan benih unggul, termasuk benih sawit,” kata Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Gunawan saat webinar: Benih Sawit Unggul Berkualitas Kunci Sukses PSR  yang diselenggarakan Tabloid Sinar Tani, Rabu (20/9).

Alasan utama pemerintah membangun platform digital menurut Gunawan adalah karena benih adalah investasi awal yang bersifat jangka panjang. Nah, jika salah dalam menentukan awal pemilihan benih, maka akan merugikan dari ekonomi ataupun pembangunan perkebunan dalam jangka panjang. “Jadi kami perlu membangun suatu ekosistem yang kita sebut Bank Benih Perkebunan,” ujarnya.

Gunawan menjelaskan, Babebun tujuannya tidak lain adalah memastikan penelusuran persediaan benih dari hulu hingga hilir atau ditanam. Untuk itu, pihaknya membangun Babebun peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk memastikan pekebun rakyat tidak lagi mengakses benih yang ilegitimet.

Sebenarnya menurut Gunawan, peraturan perbenihan sudah sangat lengkap dan jelas, terkait dengan proses produksi, sertifikasi peredaran dan pengawasan melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 50 tahun 2015. Dengan rentang kendali pengawasan dan jangkaunya yang sangat luas, pemerintah pun mambangun digitalisasi.

“Kami berpikiran untuk merancang bagaimana proses penyediaan, peredaran dan pengawasan benih bisa dikontrol dalam satu platform, sehingga bisa diawasi semua pihak, baik di pusat dan pelaku sendiri di lapangan ataupun BPDPKS sebagai penyandang dana,” tuturnya.  Dengan aplikasi ini diharapkan seluruh petani/kelompok tani atau yang menerima PSR dapat mempersiapkan benih melalui platform digital Babebun PSR.

Baca Juga :  Saatnya Pemerintah Hadir, Kembalikan Kejayaan Teh Tanah Air

Mutu Benih Terjamin

Gunawan berharap platform Babebun ini akan ada transparansi dan akuntabilitas penyediaan benih. Nantinya petani sebagai penerima dana PSR, produsen benih sebagai penyedia kecambah hingga produsen yang menyediakan benih salur, akan teregistrasi dalam satu aplikasi. Dengan demikian, semuanya terseleksi.

Artinya, pekebun dan kelompok pekebun yang mengakses Babebun adalah kelompok tani yang sudah mendapatkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Ditjen Perkebunan. Sedangkan pekebun yang belum mendapatkan Rekomtek tidak bisa melakukan pemesanan benih, tapi bisa melihat persediaan benih atau sumber benih ataupun produsen benih. “Jadi siapapun bisa melihat mengakses melalui www.babebunpertanian.go.id. Ini bisa diakses dan dilihat terkait proses penyediaan benihnya,” tuturnya.

Gunawan menegaskan, aplikasi Babebun akan memberikan kepastian kepada kelompok tani dan koperasi penerima manfaat PSR dalam memesanan benih sawit dari produsen benih yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin. “Jadi tidak ada lagi produsen benih yang belum mendapat izin untuk bisa akses atau login di Babebun PSR, sehingga adanya platform digital ini ketersediaan benih berlabel dan sertifikat akan terjamin,” katanya.

Bukan hanya soal kepastian mutu benih, Gunawan mengungkapkan, aplikasi Babebun membuat proses penelusuran penyediaan benih PSR lebih mudah. Nantinya petani yang sudah mendapatkan Rekomtek bisa memesan dari informasi yang disediakan produsen benih. Sistem tersebut juga menggunakan google map, sehingga pemesanan benih melalui pendekatan lokasi wilayah terdekat.

“Proses untuk pemesanan, dari penyiapan benih sampai penyaluran petani atau kelompok tani bisa mengawasi dari penyiapan sampai sertifikasi,” katanya. Namun demikian, lanjut Gunawan, untuk rencana aksi Babebun ini, pihaknya terus mencoba memberikan pemahaman bahwa dalam penyiapan benih produksi memerlukan waktu agar pekebun juga mengerti prosesnya.

Baca Juga :  Luncurkan Corporate Identity, Perkebunan Perkuat SDM

 

Reporter : Echa

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini