10 Desember 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Indonesia Dorong Revisi EUDR, Upaya Lindungi Petani Sawit dari Dampak Kebijakan Uni Eropa

Sinar Tani, Jakarta Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya revisi terhadap kebijakan European Union Deforestation-Free Regulation (EUDR) yang diusulkan Uni Eropa. Kebijakan ini, yang semula dijadwalkan berlaku mulai 30 Desember 2024, berpotensi ditunda satu tahun untuk memberikan waktu bagi negara-negara produsen komoditas seperti minyak sawit, kedelai, kopi, dan lainnya agar dapat mempersiapkan diri.

Indonesia, sebagai salah satu negara penghasil sawit terbesar, tidak hanya meminta penundaan, tetapi juga perubahan dalam kebijakan tersebut. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, dalam Pekan Riset Sawit Indonesia (Perisai) 2024 di Bali menyampaikan bahwa Indonesia telah lama menerapkan prinsip tata kelola sawit yang berkelanjutan. Program-program seperti sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan reforestasi melalui peremajaan tanaman telah menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga keberlanjutan industri sawit.

“Kami telah berhasil mengurangi emisi karbon melalui program biodiesel dan ISPO, yang sudah diterapkan sejak 2011. Namun, EUDR masih meminta informasi geolokasi yang lebih rinci, yang menimbulkan kekhawatiran terkait masalah keamanan data,” ujar Dida.

Penundaan ini diharapkan dapat memberikan waktu bagi Indonesia dan Uni Eropa untuk menyempurnakan kebijakan yang adil bagi semua pihak. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa revisi EUDR merupakan hasil dari negosiasi panjang yang juga melibatkan dukungan dari Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa. Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menunda, tetapi juga memberikan perlindungan bagi petani sawit swadaya yang rentan terkena dampak kebijakan tersebut.

Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung, menekankan bahwa meski Uni Eropa bukan pasar terbesar untuk ekspor sawit Indonesia, EUDR dapat membawa dampak serius bagi petani sawit. “Ketika petani tidak dapat memenuhi ketentuan EUDR, mereka akan terpinggirkan dari rantai pasokan, mengancam ekosistem industri sawit lokal,” ujarnya.

Dengan rencana revisi dan penundaan, diharapkan kesejahteraan petani sawit dapat terlindungi, sementara Indonesia tetap berkomitmen pada keberlanjutan dan peningkatan standar industri sawit nasional.

 

Reporter : Nattasya