15 Oktober 2024

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Jaga Keamanan Pangan, JKPD Jateng Lakukan Pemeriksaan di Pasar Tradisional

Sinar Tani, Pemalang — Memastikan pangan yang dijual dan dikonsumsi masyarakat aman dari cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat merugikan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) terus melakukan berbagai langkah.

Dalam Undang-undang nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang dimaksug dengan keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Dalam hal ini bahan-bahan pangan yang dijual di pasar tradisional maupun ditempat lain, secara periodik mendapat pengawasan keamanan pangan oleh Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD). Tim JKPD ini ada di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten / kota.

Seperti yang terjadi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang baru lalu, Tim JKPD  melaksanakan pengawasan keamanan pangan di pasar tradisional. Kali ini yang menjadi sampel pengawasan adalah Pasar Pagi yang berada di Jl. Mawar Desa, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang. Pengawasan dilakukan oleh Tim JKPD Provinsi Jawa Tengah bersama Tim JKPD Kabupaten Pemalang.

Tim JKPD Provinsi Jawa Tengah terdiri dari petugas dari Dinas Ketahanan Pangan (DISHANPAN), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam (ISDA) Setda Provinsi Jawa Tengah, Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah serta didampingi petugas dari Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Prospek Menjanjikan, Pengembangan Tebon Sebagai Pakan

Pengambilan sampel

Dalam pelaksanaan pengawasan tim membagi diri sesuai tupoksi masing-masing instansi. Untuk itu tim disebar keseluruh penjuru pasar untuk mendapat sampel bahan pangan yang akan diuji secara laboris oleh tim.

Terlihat para petugas dari DISHANPAN melaksanakan pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dengan pengambilan sampel dan pengujian terhadap 6 komoditas yaitu: sawi putih, sawi hijau, kacang panjang, cabe rawit merah, bawang bombay dan apel. Pengujian dilakukan menggunakan rapid test kit G9 untuk mendeteksi parameter organofosfat dan karbamat.

Sementara itu petugas dari DKP melakukan pengawasan terhadap produk perikanan dengan pengambilan 14 sampel terdiri dari cumi asin, teri nasi, layur, kacangan, udang rebon, teri tawar, cumi tawar, cumi segar, udang vanamae, ikan banyar asap, ikan ani-ani asap, ikan pe asap dan pengujian menggunakan rapid tes kit untuk mendeteksi kandungan formalin.

Sedangkan para petugas dari BBPOM melakukan pengawasan terhadap 20 pangan olahan berupa krupuk mie renteng, krupuk mie kuning, kurma golden, jipang, kue mangkok mika, kue mangkok, sempe aromanis, krupuk usek, krupuk blarak, kolang kaling merah, agar-agar merah, cincau, kwetiaw, mie sosis, peyem, sempe, tahu kuning, krupuk pare dengan pengambilan sampel dan pengujian menggunakan rapid tes kit untuk mendeteksi kandungan bahan pangan berbahaya.

Hasil Pengawasan

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, 6 produk yang diuji tidak terindikasi positif organofosfat dan karbamat sehingga aman untuk dikonsumsi. Juga dilaksanakan pengujian terhadap 2 sampel beras curah dengan uji klorin, hasilnya negatif sehingga aman dikonsumsi.

Dari sampel yang diuji, 2 sampel diantaranya positif mengandung formalin, yaitu teri nasi dari Pekalongan dan cumi asin dari Brebes.Dari dinas juga menyarankan penataan los ikan segar agar dilakukan perbaikan drainase sehingga lokasinya tetap kering/ tidak ada genangan air.

Baca Juga :  Mitigasi Risiko Keamanan Pangan Produk Bioteknologi Modern

Dari sampel tersebut, terdapat 3 produk yaitu krupuk mie renteng, krupuk mie kuning merah, krupuk usek terdeteksi mengandung rhodamin B (pewarna tekstil).

Pembinaan

Karena ditemukan beberapa kasus yang perlu ditindaklanjuti maka  dilakukan pembinaan oleh Tim JKPD terhadap pedagang teri nasi dan cumi asin yang positif mengandung formalin serta kepada pedagang krupuk yang mengandung rhodamin B.

Dari hasil penelusuran bahwa produk teri nasi dan cumi asin diperoleh dari distributor dari brebes yang mengambil produk dari kota Tegal hasil produksi dari kabupaten Tuban yang sebelumnya telah dilakukan penelusuran dari DKP.

Disnakeswan melakukan pembinaan terhadap pedagang daging dan pengelola pasar untuk memaksimalkan penggunaan los daging (dikumpulkan/tidak tersebar lokasinya} guna meminimalkan kontaminasi cemaran produk.

Semua pedagang daging diharapkan agar memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan bersertifikat halal. Dari Disnakeswan  juga menginfokan penyembelihan ternak unggas yang benar.

Pada kesempatan tersebut Dinas Kesehatan memberikan arahan bahaya dari mengkonsumsi pangan yang mengandung formalin kepada pedagang tersebut dan diinformasikan kepada pedagang untuk beralih mengambil produk dari pelaku usaha yang produknya tidak mengandung formalin.Untuk pedagang krupuk disarankan untuk tidak lagi membual kerupuk tersebut dan memberikan masukan/pemahaman kepada produsen krupuk untuk menggunakan pewarna makanan.

Pada kesempatan yang sama Disperindag bersama Satgas Pangan melakukan pemantauan terhadap pasokan dan harga pangan. Pasokan dan harga pangan strategis menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Kepala Bidang Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah,  Lucia Sri Winarni Susilowati, Se,M.Si mengatakan secara umum semua sayur mayur, beras  di Pasar Pagi ini aman dikonsumsi, demikian juga ikan dan daging. Hanya beberapa jenis ikan asin dan kerupuk yang berwarna sangat cerah agar dihindari, karena mengandung bahan non pangan.

Baca Juga :  Atur Pendanaan CPP, Permenkeu 153 Perkuat Pengadaan Cadangan Pangan

“Ketersediaan atau stok pangan di pedagang juga cukup, apabila terjadi  kenaikan harga, terbilang  yang wajar sesuai dengan trend Hari Besar Keagaman Nasional pada beberapa komoditas yaitu: daging ayam, daging sapi, minyak goreng, bawang putih, bawang merah dan cabe “ pungkasnya.

Reporter : Djoko W

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini