Sinar Tani, Semarang — Pentingnya label keterangan pada kemasan produk pangan membuat banyak pelaku usaha, petani maupun kelompok tani yang ingin mencantumkan informasi tersebut. Untuk memfasilitasinya, Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP), Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah siap membantu dan menggeratiskan seluruh pelayanan uji laboratorium di BPMKP Jateng.
Konsumen bahan pangan sudah mulai jeli memilih produk yang berkualitas. Untuk mengetahuinya, tentu melalui label keterangan pada kemasan, yang kebenaran datanya dijamin oleh lembaga penelitian resmi. Sayangnya petani, kelompok tani atau gabungan kelompok tani (gapoktan) produsen pangan segar pada umumnya masih enggan mengujikan hasil produk mereka.
Katanya, prosedur uji lab produk rumit, perlu waktu lama, jarak lumayan jauh dan biaya mahal. Namun semua “alasan” tersebut terbantahkan oleh gebrakan yang dilakukan Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan (BPMKP), Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
Karena untuk mengujikan produk PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan) di BMKP cukup mudah. Pemohon tak harus datang, cukup menggunakan fasilitas on line ( dari pendaftaran, pengiriman sample sampai pengiriman hasil uji lab). Keseluruhan proses hanya perlu waktu maksimal 14 hari dan yang penting, sampai tahun 2023 ini semua masih gratis, tis.
Kepala Balai Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah. Ir. Dina Diana Rachmawati,MP mengatakan sesuai kebijakan Pemda Provinsi Jawa Tengah, seluruh pelayanan Uji Laboratorium di BPMKP Jateng sampai tahun 2023 di gratiskan. Baru pada tahun 2024 depan, akan dikenakan biaya sesuai ketentuan resmi dari Pemda Jateng.
Pelayanan di BPMKP Jawa Tengah terus berkembang semakin lengkap dan sahih, didukung peralatan serta SDM yang memadai. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan uji laboratorium, pelayanan pre market dan pelayanan fasilitasi organik.
Untuk pelayanan Uji Mutu Dan Keamanan Pangan, BPMKP memiliki fasisilas Laboratorium Uji di kota Surakarta. Laboratorium tersebut telah terakreditasi untuk melaksanakan pengujian di bidang mutu dan keamanan pangan. oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai standart ISO 17025 : 2017
Sedang ruang lingkup yang telah terakreditasi saat ini adalah pengujian untuk :
- Mutu beras, meliputi beras kelas medium, beras kelas premium dan beras khusus. Ada 10 indikator uji yang akan diteliti yaitu: Derajat sosoh; Kadar air; Beras kepala; Butir patah; Butir menir; Butir merah; Butir kuning/rusak; Butir kapur; Benda asing dan Butir gabah
- Mutu gabah, indikator yang diteliti meliputi Kadar air; Kadar kotoran dan Butir hampa
- Mutu serealia 1 indikator uji yaitu kadar air
- Mutu kopi, Ada 5 indikator yang diuji yaitu: Kadar Air; Serangga Hidup; Nilai Cacat; Lolos Ayakan dan Bau Busuk
Untuk pelayanan Pre Market yang berupa penerbitan Sertifikasi Dan Registrasi Pangan, pada dasarnya BPMKP adalah melaksanakan tugas selaku wakil manajemen pelayanan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Jawa Tengah.
Sebagian dari pelayanan Pre Market telah terintegrasi dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS. Kegiatan ini adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Layanan Pre Market tersebut berupa
- Penerbitan SPPB (Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik) untuk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Penerbitan SPPB ini bertujuan untuk menjamin penanganan PSAT dilakukan secara baik sesuai dengan karakteristiknya, sehingga menghasilkan PSAT yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan. Pelayanan ini sudah melalui OSS
- Registrasi PSAT PD (Pangan Segar Asal Tumbuhan Produk Dalam Negeri). Bertujuan untuk menjamin keamanan dan/atau mutu PSAT dalam negeri dalam kemasan eceran. Pelayanan ini juga sudah melalui OSS
- Registrasi PH (Packing House/ Rumah Kemas). Pelayanan ini bertujuan untuk menjamin penanganan PSAT yang dilakukan di rumah pengemasan dapat menghasilkan PSAT yang aman dan/atau bermutu sesuai persyaratan negara tujuan ekspor. Pelayanan inipun sudah melalui OSS
- HC (Health Sertificate). Pelayanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan mutu PSAT yang akan diekspor, agar memenuhi persyaratan negara tujuan. Pelayanan inipun sudah melaluiOSS
- Sertifikat PRIMA . Bertujuan untuk menjamin PSAT sayur dan buah aman dan bermutu. Pelayanan ini dilakukan secara Mandiri
- PPC (Pengambilan sampel contoh uji Lab). Pelayanan ini bertujuan untuk menjamin kalau sampel/contoh yang akan di uji lab sudah mewakili populasi, akurat dan tepat. Pelayanan ini juga dilakukan secara Mandiri
BPMKP Jateng juga telah dipersiapkan sebagai Lembaga Pelayanan Organik atau Calon LSO (Lembaga Sertifikasi Organik). Bebagai persiapan dan persyaratan telah dilakukan dan dilengkapi. Apabila semua berjalan lancar, tahun 2024 BPMKP telah resmi menyandang sebagai LSO di Jawa Tengah.
Tentang pengembangan pelayanan, Dina Diana menjelaskan : “ Pada tahun 2024 kami akan menambah ruang lingkup pengujian lab, yang akan meliputi pengujian residu pestisida, pengujian residu logam berat (Pb dan Cd) pada PSAT dan uji kadar amilosa beras atau tingkat kepulenan beras.”
Guna keperluan pengujian logam berat (Cadmium atau Cd danTimbal atau Pb, BPMKP Jateng telah memiliki alat uji logam berat yaitu AAS Flame dari seri Simadzu AA 7000 dengan batas deteksi Pb 0,4 ppm dan Cd 0,1 ppm. Alat ini telah dicoba untuk uji coba pengujian logam berat pada beberapa komoditas sayur dan buah. Hasil uji lab tidak berbeda jauh dengan hasil uji dari lab yang telah terakreditasi.
Sedangkan untuk pengujian residu pestisida BPMKP Jateng telah memiliki alat uji residu pestisida yaitu Gas Cromatography And Mass Spectroscopy (GCMS). Alat inipun telah dicoba dengan hasil yang baik.
Dalam rangka peningkatan kapasitas SDM, Laboratorium BPMKP selalu bekerja sama dengan lembaga pengujian yang telah ada. Seperti baru-baru ini BPMKP melaksanakan pelatihan pengujian Mutu Fisik aneka Kacang, bertempat di Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang (BP SITAKA) Malang Jawa Timur.
Tentang tatacara untuk mendapat pelayanan di BPMKP Dina mengatakan cukup mudah
” Yang pertama garus dilakukan adalah mendaftar melalui shorturl.at/dnpNX. Lalu disana kan muncul form-form yang harus diisi. Sedangkan untuk uji lab pemohon harus menyerahkan sampel bahan. Beberapa ketentuan sanple adalah, sample harus bebas kutu dan hama, minimal 2 kg, dikemas dalam plastic ziplock bersih dan dikirimkan melalui paket, tidak perlu diantar sendiri.” tambahnya.
Dina menambahkan ”paling lama 14 hari kemudian hasil uji laboratorium tersebut akan terbit dan pemohon dapat me download langsung melalui web https://okkpd.dishanpan.jatengprov.go.id.
Reporter : Djoko W
Baca juga
Pemerintah Siap Serap Gabah Petani dengan Harga Baru
Kebijakan Stop Impor Presiden Prabowo Turunkan Harga Beras Dunia
Sinergi Pemkab Sidrap dan Bulog, Pastikan Beras untuk Rakyat