Sinar Tani, Jakarta — Pastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman, Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) gencar melakukan pengawasan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) puasa dan lebaran.
Diungkapkan Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, bahwa NFA menerjunkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) bersama OKKP provinsi dan kabupaten ke pasar tradisional untuk melakukan pengawasan terhadap pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan.
“Pangan segar yang dijual langsung di pasar itu harus dipastikan keamanannya. Oleh karena itu kami bersama dengan OKKPD provinsi dan kabupaten serta Perumda Pasar turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengetesan pangan segar yang dijual di pasar”, tegas Andriko saat melakukan pengawasan kemanan pangan segar di Pasar Baru, Kota Bogor. Kamis, (9/2).
Andriko menyebutkan, bahwa telah dilakukan pengujian langsung jenis-jenis pangan segar yang dijual di Pasar Baru Bogor antara lain kubis, cabai, strawberi, bawang bombay, anggur dan brokoli.
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan rapid test beberapa komoditas pangan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan NFA diperoleh hasilnya berasa dalam tingkatan aman.
“Hasil aman tersebut artinya residu pestisida yang terkandung di dalam sayuran maupun buah di Pasar Baru Bogor yang telah diuji masih berada di bawah ambang batas maksimum residu,” jelasnya
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Kota Bogor Soni Gumilar yang juga hadir dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh NFA. Pihaknya merencanakan pada tahun 2023 ini akan memulai secara intens kegiatan pengawasan pangan segar asal tumbuhan.
“Jelang puasa dan lebaran OKKPD Kota Bogor secara maksimal akan bekerjasama dengan NFA dan Perumda Pasar Pakuan Jaya, serta perguruan tinggi melakukan berbagai pengawasan dan pengetesan keamanan pangan di sejumlah pasar di wilayah Kota Bogor”, ungkap Soni.
Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi pada kesempatan lain menekankan, jaminan keamanan pangan segar bagi masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan secara bersama–sama melalui sinergi antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya penguatan kelembagaan pengawasan keamanan pangan pusat dan daerah.
“Pengawasan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan ini akan terus dilakukan, untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, bahwa pangan segar yang beredar di pasar itu aman untuk dikonsumsi, dan ini akan kita laksanakan dan tingkatkan skalanya,” ujarnya.
Upaya menjaga keamanan pangan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang menekankan pentingnya keamanan pangan di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
Keamanan pangan diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012, tentang Pangan, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Direktur Operasional Perumda Pasar Pakuan Jaya Deni Ari Wibowo.
Reporter : Echa
Mentan Amran Bawa Benih, Papua Siap Tingkatkan Panen
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
Wilmar Padi Indonesia Optimalkan Lahan Rawa Banyuasin untuk Tingkatkan Produksi Padi