19 Mei 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Pemerintah Lanjutkan Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap Ketiga

Sinar Tani, JakartaPemerintah kembali melanjutkan program bantuan pangan beras dengan memulai penyaluran tahap ketiga pada 1 Agustus 2024. Penyaluran ini dilakukan di beberapa daerah yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data penerima.

Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krishnamurti, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sembilan provinsi dengan data penerima yang telah terverifikasi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Maluku, DKI Jakarta, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Riau. “Provinsi-provinsi lain akan segera menyusul dalam satu atau dua hari ke depan,” katanya.

Penyaluran bantuan pangan beras tahap ketiga, yang telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, direncanakan untuk dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Program ini akan mencakup 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa program bantuan pangan beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan. “Dengan penyaluran bantuan ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, serta mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi,” ujarnya.

NFA terus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap program bantuan pangan beras untuk memastikan penyalurannya berjalan dengan lancar dan tepat sasaran. Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan, “Kami ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan.”

Verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara bertahap, berkoordinasi dengan Kemenko PMK sebagai walidata KPM, serta bekerja sama dengan Bulog dan perangkat daerah seperti Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Ketut menambahkan, “Mekanisme ini penting karena data KPM bisa berubah akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.”

Baca Juga :  Peduli Gempa Cianjur, NFA Salurkan Bantuan Pangan dan Dirikan Dapur B2SA

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap bantuan pangan beras ini dapat tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran, memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang paling memerlukan.

Reporte : Julian

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini