Sinar Tani, Garut — Hama tikus terus menjadi ancaman serius bagi petani, dengan serangannya yang bisa menghancurkan tanaman dalam waktu singkat. Hal ini kembali terjadi di Kabupaten Garut, di mana serangan tikus dilaporkan merusak area persawahan pada awal Agustus 2024.
Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Garut, Ahmad Firdaus, menyatakan bahwa meskipun serangan tikus saat ini sebagian besar masih dalam kategori ringan, gerakan pengendalian tikus telah dilakukan secara masif di 16 kecamatan. Berkat upaya ini, serangan yang meliputi area seluas 56 hektar berhasil dikendalikan, sehingga kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 1,82 miliar dapat dihindari. “Dengan rata-rata produksi padi 5 ton per hektar dan harga gabah Rp 6.000 per kilogram, kerugian yang terjadi bisa sangat besar jika serangan ini tidak dikendalikan,” ujar Firdaus.
Firdaus juga menambahkan bahwa luas serangan tikus dari Januari hingga Juli 2024 hanya mencapai 0,33 persen dari total luas tanam padi di Kabupaten Garut yang mencapai 70.230 hektar. Ini menunjukkan bahwa pengendalian yang dilakukan cukup efektif dalam menjaga stabilitas produksi padi di wilayah tersebut.
Selain menggunakan metode konvensional seperti gropyokan, pengemposan, dan pemasangan umpan beracun, upaya pengendalian juga melibatkan konservasi musuh alami tikus, yaitu burung hantu. Koordinator Satuan Pelayanan IV Wilayah Bandung, Yoyon Sudianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang 115 unit rumah burung hantu (rubuha) di 42 kecamatan, yang didanai dari bantuan serta swadaya masyarakat.
Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Rachmat, menekankan pentingnya melanjutkan konservasi burung hantu untuk menjaga keseimbangan agroekosistem. “Pengendalian OPT, termasuk tikus, harus dilakukan secara ramah lingkungan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat, daerah, desa, serta para pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, menegaskan bahwa dalam upaya melindungi produksi pangan, pemerintah membutuhkan partisipasi aktif dari petani dan masyarakat. “Kami berharap upaya perlindungan tanaman yang telah dirancang dapat berjalan efektif dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Yudi.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang terus mendorong jajarannya untuk bersinergi dalam mendampingi petani demi mencapai kesejahteraan dan kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Reporter : Humas Ditjen Tanaman Pangan
PATAKA Rekomendasikan Enam Kebijakan Perberasan
Bersama Petani, Polsek Maritengngae Dukung Swasembada Pangan
Kolaborasi Kementerian PU dan Kementan Percepat Swasembada Pangan