SINARTANI, Sidrap – Sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Peternakan Kabupaten Sidrap melaksanakan vaksin PMK terhadap hewan ternak sapi di Kelurahan Majjelling dan Majjelling Wattang, Kecamatan Maritengngae.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kapolsek Maritengngae AKP A. Mappahairul yang mendampingi jalannya proses vaksinasi mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksin PMK, pihaknya bersama petugas terkait telah melaksanakan pendataan di wilayah hukumnya.
“Untuk hari ini jadwal Vaksin PMK di Kelurahan Majjelling dan Majjelling Wattang Kecamatan Maritengngae dengan sasaran 49 ekor sapi yang akan di vaksin,” jelas AKP A. Mappahairul.
Kapolsek Maritengngae AKP A. Mappahairul berharap seluruh hewan ternak yang sudah tervaksin di wilayah hukumnya terhindar dari PMK.
Lebih lanjut, Kapolsek Maritengngae AKP A. Mappahairul menghimbau agar masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi di Kecamatan Maritengngae dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan meluasnya wabah PMK, dengan proaktif dalam melakukan penyuntikan vaksin PMK jika terdapat gejala tidak sehat terhadap hewan ternaknya.” Tutupnya. Suriady
Jawara 2029, Strategi Kementan Eliminasi Rabies di Jawa
Jadi Tuan Rumah HATN 2024, Solo Siapkan Pesta Ayam dan Telur
Vaksinasi Rabies Gratis di Bogor, Lindungi Hewan Kesayangan, Jaga Kesehatan Masyarakat