Sinar Tani, Bogor — Mengawali tahun 2024, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) mengundang asosiasi peternak unggas, stakeholder hingga Offtaker industri perunggasan untuk mencari solusi untuk melindungi pelaku Perunggasan di dalam negeri.
Industri perunggasan di dalam negeri pada dekade terakhir memang terus carut marut seolah berjalan sendiri untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat.
Berbagai permasalahan industri dalam negeri mengemuka, mulai dari harga pakan yang terus merangkak naik seiring harga bahan baku pakan yang juga naik, kemudian harga livebird yang jatuh daripada harga produksi ketika musim panen hingga ancaman masuknya ayam impor dengan adanya sidang banding Brazil kepada WTO.
Di sisi lain, industri perunggasan juga membutuhkan grand parent stock (GPS). Namun kebutuhan GPS tersebut dibutuhkan keseimbangan agar tidak terjadi oversupply daging ayam bahkan harga livebird tidak Anjlok.
Seperti diketahui, selain penerapan kebijakan cutting HE dan afkir dini PS, penetapan jumlah impor GPS harus dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, untuk menjaga agar kelebihan pasokan tidak terus-menerus terjadi.
Karenanya, KPUN mengumpulkan asosiasi peternak unggas, stakeholder hingga Offtaker industri perunggasan untuk mencari solusi untuk melindungi pelaku Perunggasan di dalam negeri.
Melalui Seminar Perunggasan dengan judul “Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Melindungi Hak Usaha Perunggasan Nasional Indonesia”, Rabu (24/1/2024), KPUN ingin mengumpulkan strategi untuk perlindungan pelaku Perunggasan dalam negeri agar industri perunggasan maju, berkelanjutan (sustainabel) dan menguntungkan bersama.
“Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan daya saing, peternak budidaya tidak hanya fokus pada aspek industri, namun juga berperan penting dalam menciptakan kedaulatan pangan. Sejak tahun 2000, jumlah pelaku peternakan perunggasan turun menjadi 170 ribu, tetapi tetap menjadi kontributor vital dengan tujuan menciptakan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Ketua Panitia Seminar Perunggasan, Arya Wisnu Waldi.
Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten seperti Direktur Perbibitan dan Produksi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian Agung Suganda, Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) Alvino Antonio, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa, Anggota Ombudsman Indonesia Yeka Hendra Fatika hingga Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo.
Seminar Perunggasan ini dimoderatori oleh Prof.Dr.Ir.Muladno,MSA yang merupakan seorang profesor di bidang peternakan yang menginisiasi lahirnya Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) dan sebagai Ketua PSP3 – IPB.
Agung Suganda, M.Si, menjelaskan arah kebijakan dan langkah-langkah Kementerian Pertanian dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perunggasan.
“Kami sedang melakukan perubahan sesuai arahan Menteri, tujuan utamanya bukan hanya meningkatkan produksi daging unggas dan telur ayam kita, tetapi juga mendorong perlindungan dan pemberdayaan peternak rakyat. Usaha mandiri semakin berkembang, dan fokus utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para peternak yang berkontribusi dalam usaha budidaya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN), Alvino Antonio mengatakan, ada beberapa masukan dari instansi pemerintah lintas sektoral.
Dalam kesempatan ini, Alvino mewakili Peternak mandiri memohon bantuan kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk menaikkan harga jual ayam sesuai dengan biaya produksi.
“Harga ayam hidup saat ini jauh di bawah biaya produksi, terutama dengan harga pakan yang mencapai Rp.10.000. Kami berharap Kementerian Pertanian dapat membantu menekan harga pokok produksi, khususnya pakan, sehingga kami dapat menjual ayam dengan harga yang lebih memadai,” ungkapnya.
Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan perlindungan yang nyata bagi peternak unggas, baik dalam kebijakan maupun implementasinya.
Ombudsman menurut Yeka, telah menerima aduan terkait rendahnya harga jual ayam hidup, tingginya biaya sarana produksi peternak, dan permasalahan PKPU antara peternak dan perusahaan pakan.
Kasus lainnya adalah keluhan terhambatnya proses pembayaran dalam Program Pencegahan Stunting oleh Pemerintah.
Yeka menyarankan upaya jangka menengah dan panjang, seperti mendorong diskon pasar produk dari integrator dengan peternak rakyat/mandiri.
Sementara itu, Dr. Prabianto Mukti Wibowo, M.Sc., Komisioner Komnas HAM, menyoroti masalah Rekomendasi dan Pengembangan Industri Perunggasan Nasional yang Berkelanjutan serta Berkeadilan dalam seminar tersebut.
Baca juga
Kementan Siapkan 4 Juta Dosis Vaksin PMK
Kementan Buka Hotline Laporan Cepat Penyakit Hewan
Siaga PMK, Wamentan Ajak Peternak Sapi Vaksin Berkala