Sinar Tani, Jakarta—Setiap 10 Dzul Hijjah, semua umat Islam yang tidak melaksanakan haji merayakan Hari Raya Idul Adha. Pada hari itu, kaum muslimin disunnahkan untuk berkurban dengan menyembelih hewan, seperti sapi atau kambing/domba. Namun ada syaratnya, telah cukup umur.
Sebagai ibadah yang dilakukan hanya setahun sekali banyak keutamaan dan makna yang terkandung dalam ritualnya. Selain meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Ismail, ibadah ini mendekatkan hamba kepada Allah SWT dan menjadi amalan utama saat Idul Adha.
Ada dimensi sosial juga yang hadir pada ibadah kurban ini. Salah satunya, menyebarkan kebaikan dan memberi manfaat kepada orang sekitar dengan memberi daging untuk bisa dikonsumsi bersama.
Kurban biasanya diserahkan pada panitia masjid yang bertugas untuk memotong dan membagikan daging kepada yang berhak atau mustahik. Ada hal yang cukup penting untuk diperhatikan panitia kurban yakni menghitung dan membagikan daging kurban agar sesuai dengan jumlah penerima atau mustahik.
Bagaimana cara praktis menghitungnya? Jika satu ekor sapi dengan berat hidup 350 kg, maka akan didapat berat karkasnya 50 persen dari berat hidupnya atau sebanyak 125 kg.
Adapun berat dagingnya adalah 70 persen dari berat karkas alias 122, 5 kg. Jadi untuk hewan kurban jenis sapi dengan berat hidup 350 kg hanya akan didapatkan daging sebanyak 122,5 kg.
Selain daging, ada juga jeroan yaitu 10 persen dari berat karkas atau 17,5 kg. Sedangkan untuk kaki sebanyak 4 rata-rata memiliki daging 4,5 kg. Khusus kepala memiliki berat 4 persen dari berat hidup atau sekitar 14,5 kg.
Terakhir adalah ekor, sebanyak 0,7 persen dari berat hidup atau 2,45 kg. Jika dijumlahkan dari satu ekor sapi seberat 350 kg, akan didapat total daging plus jeroan sebanyak 161, 45 kg. Jumlah inilah yang bisa dibagikan kepada mustahik.
Perhitungan ini bisa dipergunakan panitia kurban untuk menyesuaikan antara jumlah hewan kurban yang disiapkan dengan jumlah mustahik yang akan mendapatkan daging kurban. Biasanya penerima akan diberikan dalam bentuk kupon untuk mengambilnya.
Namun perhitungan ini juga hanya bersifat guna memudahkan panitia kurban. Meski tetap ada kemungkinan daging yang tercecer maupun yang masih melekat pada tulang.
Reporter : Iqbal
Kementan Dorong Perluas Ekspor Produk Unggas Nasional
Mentan Amran Bawa Benih, Papua Siap Tingkatkan Panen
Perluas Pasar, Indonesia Ekspor Telur Tetas ke Timur Tengah