23 Juni 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Dibawah Presiden, Tugas Badan Karantina Indonesia Lebih Luas

Dibawah Presiden, Tugas Badan Karantina Indonesia Lebih Luas

Sinar Tani, Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Perpres tersebut menetapkan Badan Karantina Indonesia merupakan Lembaga pemerintah yang bertugas melaksanakan fungsi karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan). Bambang mengatakan bahwa tugas karantina semakin luas, yang dulu lebih berfokus pada organisme  tumbuhan dan Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), sekarang ruang lingkup lebih luas termasuk bagaimana menjamin keamanan pangan, agensi hayati, plasmanutfah itu menjadi bagian dari tugas tamabhan karantina.

“Ada juga produk Rekayasa genetic, jenis asing invasif, dan banyak sekali produk-produk yang bisa membahayakan bagi kemajuan pertanian sehingga kewenangan diberikan lebih besar,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan selama ini wilayah kerja karantina hanya berfokus pada 601 titik keluar masuk, sedangkan titik lain di serahkan kepada elemen negara lainnya seperti TNI/Polri, pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya.

“Nanti akan dikembangkan lebih, seperti bandara yang ditetapkan oleh perhubungan itu ada 300-an, kita baru jaga sekitar 100 lebih, Pelabuhan rakyat juga belum kita jaga,” ujarnya.

Kabarantan menambahkan dengan terbitnya Perpres ini, karantina akan menjadi koordinator perbatasan antara kecamatan, kabupaten, atau provinsi yang selama ini dijaga Pemda, juga di pintu terluar dan pulau kecil perbatasan yang dijaga TNI/Polri itu.

“Menginat pentingnya karantina maka kita fokus kepada sumber daya SDM dan anggaran yang selama ini sangat terbatas sedangkan tugas begitu berat apalagi terkati barang-barang yang tidak terlihat.,” ujarnya.

Karena itulah, Kabarantan menegaskan perlu adanya kreatifitas dalam bagaimana menjalin komunikasi dengan negara asal, bagaimaan meningkatkan SDM utamanya SDM yang terkait pertanian dalam arti luas karena pengawasan ada hunungannya dengan virus, bakteri yang tidak terliat, yang apabila satu saja masuk maka berbahaya bagi Indonesia.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Siap Menambah Subsidi Pupuk hingga Rp 14 Triliun untuk Tahun 2024

Lebih lanjut Bambang mengatakan manfaatnya sangat besar sekali, mulai dari kepercayaan dari berbagai negara tehadap Indoensia menjadi lebih kuat. Kemudian karantina dalam posisi sekarang ini tidak hanya semata-mata melaksanakan tugas pokok fungsi karantina saja tetapi juga punya tanggung jawab untuk memberikan layanan dunia usaha dengan karpet merah yang lebih baik.

“Formulasi ini yang kita bangun, kelancaran dunia usaha yang lebih cepat tetapi karantina tetap terjaga. Kita berharap pada semuanya dukungan yang lebih baik sehingga penyelenggaraan karantina paska terbitnya PP ini bisa lebih baik.” Ucapanya.

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini