Sinar Tani, Jakarta — Eksistensi Tabloid Sinar Tani selama 53 tahun dalam memberikan informasi seputar dunia pertanian kembali mendapatkan apresiasi. Kali ini kado indah datang dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Di usianya yang sudah menginjak 53 tahun, Tabloid Sinar Tani mendapat penghargaan keaktifannya dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No 13 tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Penghargaan diberikan kepada Tabloid Sinar Tani dalam Pekan Penghargaan 2023 yang dilaksanakan selama 2 hari, Rabu-Kamis (6-7/9) di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta.
Dalam sambutanya Direktorat Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Emyati Tangke Lembang mengatakan Pekan Penghargaan 2023 merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap tahun dan merupakan implementasi mandat undang-undang No 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam, kemudian Peraturan Pemerintah No 55 tahun 2021 tentang pelaksanaan UU No 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.
“Menimbang pada kedua peraturan tersebut Perpustakaan Nasional memberikan penghargaan kepada penerbit dan produsen karya rekam yang telah melaksanakan kewajiban simpan sesuai perundang-undangan maupaun kepada masyarakat yang telah berperan serta dalam mendukung kewajiban serah simpan karya cetak karya rekam.” Tambahnya.
Pada pemberian penghargaan tahun 2023 akan diserahkan 54 penghargaan, yang terdiri dari 27 penghargaan tertib Undang-Undang yang akan diberikan kepada penerbit baik swasta maupaun penerbit pemerintah serta produsen karya rekam yang telah mengetahui ketentuan Undang-Undang serah simpan karya cetak karya rekam.
Selain itu, Emyati menambahkan juga diberikan 3 penghargaan peran serta Kementerian, Lembaga dan Tokoh Masyarakat yang telah mendukung kewajiban serah simpan karya cetak karya rekam. Serta 24 penghargaan buku pustaka terbaik yang akan diberikan kepada penulis yang dokumennya telah menjadi koleksi serah simpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
“Penghargaan tersebut dimaksud sebagai wujud perhatian Pemerintah guna memotifasi para pelaksana serah agar tertib secara terus menerus melaksanakan agar tertib terus menerus melaksanakan kewajiban untuk melaksanakan serah simpan karya cetak karya rekam,” ujarnya.
Dalam pemberian penghargaan tersebut Tabloid Sinar Tani masuk dalam kategori penerbit surat kabar/tabloid bersama tiga penerima penghargaan lainnya yaitu Bisnis Indonesia, Harian Singgalang, dan Harian Jogja. Penghargaan untuk Tabloid Sinar Tani diterima langsung oleh Pemimpin Perusahaan Tabloid Sinar Tani, Ir. Mulyono Machmur.
Penghargaan dari Perpustakaan Nasional kepada Tabloid Sinar Tani mendapatkan apresiasi dari Pemimpin Umum Tabloid Sinar Tani, Dr. Ir. Memed Gunawan. Diungkapkannya, penghargaan tersebut merupakan sebuah pengakuan atas eksistensi Tabloid Sinar Tani yang selalu muncul secara kontinyu dalam memberikan informasi kepada Penyuluh dan Petani.
“ Pengakuan ini harus kita syukuri dan banggakan. Ini adalah berkat kerja kita, dan semuanya mempunyai peran dalam kegiatan-kegiatan kita sehingga mendapatkan penghargaan seperti ini,” tambahnya.
Menurut Memed penghargaan ini adalah sesuatu yang sangat luar biasa dan merupakan bukti bahwa Tabloid Sinar Tani sudah bekerja dengan sangat baik dan konsisten dalam memberikan yang terbaik terhadap Masyarakat dan para petani serta penyuluh.
“Mudah-mudahan ini dapat menjadi pemicu buat kita agar bekerja lebih keras lagi kedepan. Mari kita syukuri dan kita teruskan pekerjaan kita ini sehingga kita mendapatkan yang terbaik dan memberikan yang terbaik.” Ujarnya.
Kementerian Pertanian Gandeng KPK untuk Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi
Sinkronisasi Data Tanaman Pangan se-Kalsel Digelar di Banjarmasin
Bertemu Wamentan Sudaryono, Dubes Australia Sampaikan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Indonesia