21 April 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Karantina Kian Terintegrasi di Barantin, Pengawalan dan Fungsi Semakin Luas

Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang | Sumber Foto:Nattasya

Harmonisasi Peraturan

Dengan terbitnya Perpres ini, kelembagaan yang terpisah dari Kementerian teknis akan otomatis muncul, sehingga persiapan perlu dilakukan. Barantan telah berkoordinasi dengan BKIPM untuk mengoptimalkan kinerja. SOTK kerja dan Renstra serta Renja, proses bisnis akan dikaitkan dengan regulasi di bawahnya.

Salah satu hal yang termasuk dalam persiapan ini adalah integrasi sistem karantina yang ada di Barantan dan BKIPM, yaitu IQFast dan Caroline. Kedua sistem tersebut akan diintegrasikan dengan Indonesia National Single Window (INSW) sehingga menjadi Barantin System yang terintegrasi.

“Berdasarkan Perpres, lembaga Badan Karantina Indonesia harus sudah ada paling lambat dalam waktu 6 bulan sejak Perpres diterbitkan, tetapi harmonisasi peraturan ini harus kita persiapkan dengan cepat,” tambahnya.

Bambang yakin bahwa proses adaptasi dan gerakan Badan Karantina akan semakin lincah ke depannya dengan adanya lembaga terintegrasi ini. Sebab, Badan Karantina bukanlah bentukan lembaga baru seperti lembaga lainnya.

Sebagai informasi tambahan, Badan Karantina sudah ada sejak 1887 ketika mulai dicetuskan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan karantina tumbuhan, yaitu Ordonansi 19 Desember 1877 (Staatsblad No.262) yang melarang pemasukan tanaman kopi dan biji kopi dari Srilanka.

Pada tahun 1914, sebagai tindak lanjut dari Ordonansi 28 Januari 1914 (Staatsblad No.161), penyelenggaraan kegiatan perkarantinaan secara institusional di Indonesia secara nyata baru dimulai oleh sebuah organisasi pemerintah bernama Instituut voor Plantenzekten en Cultures (Balai Penyelidikan Penyakit Tanaman dan Budidaya).

Pada tahun 1930, pelaksanaan kegiatan operasional karantina di pelabuhan-pelabuhan diawasi secara sentral oleh Direktur Balai Penyelidikan Penyakit Tanaman dan Budidaya, serta ditetapkan seorang pegawai Balai yang kemudian diberi pangkat sebagai Plantenziektenkundigeambtenaar (pegawai ahli penyakit tanaman).

 

Reporter : NATTASYA

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini