22 April 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Puluhan Kilogram Media Pembawa Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Makassar

Puluhan Kilogram Media Pembawa Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Makassar

Pemusnahan Media Pembawa Oleh Karantina makasar

Sinar Tani, Makassar — Karantina Pertanian Makassar melakukan pemusnahan puluhan kilo media pembawa tak berdokumen. Pemusnahan sebagai bentuk cegah tangkal masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Media pembawa ini berasal dari beberapa negara antara lain Asal china, saudi arabia, malaysia, taiwan, swiss, thailand serta beberapa daerah di Indonesia antara lain kab. garut, kab. bone, kab. Marowali, kab. Konawe, kab. Tojo una-una dan  kota makassar.

Dalam sambutannya, Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan dalam pemusnahan ini terdapat tiga jenis HPHK dan OPTK yang musnahkan, yakni hewan, tumbuhan, dan sampel laboratorium.

“Jadi ketika di lakukan penahanan yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen, dalam tiga hari jika tidak dapat melengkapi dokumen maka akan dilakukan penolakan, kalau orangnya tidak ada dalam waktu tiga bulan maka akan di lakukan pemusnahan, ini amanat undang-undang 21 tahun 2019”, tutur Lutfie

Lutfie melanjutkan bahwa media pembawa yang dimusnahkan kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan pemusnahan yang dilakukan sebelumnya, hal ini merupakan indikator bahwa para pengguna jasa sudah semakin patuh akan aturan karantina.

“Harapan kami tentunya tidak ada lagi pemusnahan media pembawa yg dilakukan berkait karena tidak lengkapnya dokumen karantina yg dipersyaratkan ketika melakukan lalulintas media pembawa baik antar area maupun eksport – import. Dan dilain pihak pelayanan Karantina Pertanian Makassar terhadap pelaku usaha maupun pribadi semakin mudah dan murah”, sambungnya.

Pada pemusnahan hari ini turut dihadiri oleh Wakapolsek Biringkanaya, Wakapolsek Tamalanrea, Bea Cukai Kanwil Sulawesi dan Kepala Kantor Pos Baddoka.

Adapun media pembawa yang dimusnahkan berupa Daging olahan ayam, daging bebek olahan, daging babi olahan, daging olahan domba, butter, hasil bahan asal hewan untuk pakan, hasil olahan lainnya yang berasal dari bahan hewan, daging babi, keju, daging sapi olahan, tanduk, Jamur, teh, akar tunjuk langit, jintan, kapulaga, buah blueberry, benih bunga, bunga krisan, bunga sedap malam, buah persik, rempah-rempah, daun salam, kayu manis, bahan jamu, almond, bibit kaktus, bibit tanaman obat dengan total seberat 62,975 kg.

Baca Juga :  Peringatan Hari Karantina Pertanian, Mentan : Waspadai Ancaman Krisis Pangan Dunia

Reporter : Suriady

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini