15 Oktober 2024

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Kementan Dorong Pemda Kembangkan Varietas Lokal

Gebyar Gunungan Hasil Bumi se-Kabupaten Jember, bertepatan dengan penetapan Hari Budaya. | Sumber Foto:PVT

Sinar Tani, Jember—-Kementerian Pertanian memastikan pentingnya pengelolaan varietas tanaman sebagai upaya melindungi dan mengembangkan varietas tanaman di dalam negeri.

Diharapkan proses pendaftaran varietas, khususnya varietas lokal, terus meningkat peningkatan seiring kesadaran dari kepala daerah. Salah satu contohnya adalah Pemerintah Kabupaten Jember yang baru saja memperoleh Tanda Daftar Varietas Lokal untuk durian Jambe Arum dan Raung Jambe

”Verifikasi administratif dan teknis dilakukan pada Durian Jambe Arum dan Raung Jambe,” kata Kepala Pusar PVTPP, Leli Nuryati saat menyerahkan secara resmi tanda daftar dalam Gebyar Gunungan Hasil Bumi se-Kabupaten Jember, bertepatan dengan penetapan Hari Budaya.

Leli menambahkan, pengajuan pendaftarannya dilakukan pada 9 Februari 2023. Dari verifikasi tersebut, kedua varietas tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan. Karenanya Kementerian Pertanian melalui Pusat PVTPP menerbitkan tanda daftar varietas lokal Nomor 1993/PVL/2023 untuk Jambe Arum dan nomor 1995/PVL/2023 untuk Raung Jambe pada 23 Februari 2023.

“Ke depan, kami masih menunggu pengajuan pendaftaran dari Bupati Jember untuk 30 varietas lokal durian dan juga duku serta tanaman hortikultura buah lainnya,” tegasnya.

Namun lanjut Leli, yang tak kalah penting adalah kelanjutan setelah pendaftaran yaitu, pelepasan varietas agar varietas tersebut dapat dikomersialkan secara luas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Jember.

Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian yang selalu mengawal dan memberikan pendampingan pada proses pendaftaran varietas lokal. “Saya berharap dengan upaya ini, yang nantinya diikuti dengan pelepasan varietas, akan dapat meningkatkan nilai jual varietas lokal yang dimiliki Kabupaten Jember,” katanya.

Reporter : Shinta

Sumber : PVTPP

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini