18 Maret 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Lindungi Varietas Lokal, Tirulah Pandeglang

Lindungi Varietas Lokal, Tirulah Pandeglang

Pemberian sertifikat PVT kepada Bupati Pandeglang untuk komoditas Talas Beneng | Sumber Foto:Julian

Sinar Tani, Pandeglang—Perlindungan terhadap varietas lokal menjadi sangat penting bagi keberlanjutan plasma nutfah. Karena itu Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVT-PP) mendorong Pemerintah Daerah mendaftarkan varietas asli daerah.

Soal mendaftarkan tanaman lokal bisa meniru Kabupaten Pandeglang. Wilayah yang berada di Provinsi Banten ini telah mendaftarkan setidaknya 25 varietas asli daerah. Salah satu yang kini telah terdaftar dan dilepas adalah Talas Beneng. Sedangkan yang lain yakni, padi (7 varietas), durian (11 varietas), alupkat (2 varietas), petai (3 varietas), jengkol (1 varietas).

Talas beneng (besar dan koneng/kuning) kini menjadi komoditas unggul dari Pandeglang. Setelah melalui proses pengkajian, Kementerian Pertanian secara resmi melepas Talas Beneng menjadi milik pemerintah kabupaten di Provinsi Banten tersebut. Pelepasan ini sekaligus komitmen pemerintah pusat dalam mengembangkan varietas lokal yang sudah mendapat tempat di pasar-pasar internasional.

Talas Beneng Pandeglang merupakan varietas lokal unggul yang sudah memiliki sertifikat tanda daftar nomor 256/PVL/2017. Kemudian pada tahun 2020, Talas Beneng juga telah mendapatkan SK Mentan Nomor 981/HK.540/c/10/2020 tentang pelepasan sebagai varietas talas unggul.

Potensi produksi Talas Beneng ini sangat tinggi, mencapai 30 ton/ha yang dihitung berdasarkan umur 8-12 bulan. Kemudian kadar pati talas ini sebesar 79,67 persen, kadar protein 6,29 persen, kadar lemak 1,04 persen serta memiliki rasa umbi kukus tidak pahit dan tawar.

“Talas beneng sebelumnya merupakan tanaman liar. Kemudian pada tahun 2010-2011 mulai ramai dibudidayakan. Padahal sebelumnya masyarakat tidak mau menanam,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menerima sertifikat Pendaftaran Talas Beneng dari Kepala Pusat PVT-PP, Leli Nuryati di Pandeglang, Rabu (22/2).

Karena itu, Irna beryukur kini Talas Beneng menjadi milik nasional. Apalagi untuk mendapatkan pengakuan tersebut memerlukan jalan panjang yang harus dilalui, sehingga dirinya  mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian dalam melepas varietas lokal unggul menjadi kepemilikan daerah.

Baca Juga :  Puluhan Kilogram Media Pembawa Ilegal Dimusnahkan Karantina Pertanian Makassar

Menurutnya, Kabupaten Pandeglang merupakan daerah agraris, prospektif dan memiliki ragam varietas unggul yang perlu mendapat perhatian pengelolaan. Untuk itu Irna juga akan mendorong varietas lokal lainnya juga bisa dilepas sebagai varietas nasional. “Kita sekarang punya Alpukat Cengkok, Jengkol Ratu Carita dan berbagai jenis durian yang tak kalah dengan Musangking,” tuturnya.

Bukan hanya itu, ia juga mendukug program Gratieks (gerakan tiga kali ekspor). Pada tahun 2020 ekspor daun kering talas beneng sebanyak 340 ton ke Australia, Malaysia, dan New Zealand. Selanjutnya 370 ton umbi basah ke Belanda dan Korea Selatan, sedangkan permintaan umbi kering sebanyak 100 ton dari India dan Turki. Ke depan, Irna berharap agar para penangkar benih tetap menjaga kualitas, meskipun sudah lolos sertifikasi dari BPSB.

Kementerian Pertanian terus mendorong Pemerintah Daerah untuk mengidentifikasi, mendaftarkan, dan mengembangkan varietas lokal unggul yang dimilikinya. Pendaftaran varietas lokal bertujuan untuk mendata varietas lokal yang dimiliki suatu daerah dan memperjelas kepemilikannya. Hal ini menjadi awal bagi pengembangan lebih lanjut varietas lokal.

Melalui pelepasan varietas tanaman yang melibatkan serangkaian uji, varietas tanaman dijamin keunggulan dan mutunya. Dengan demikian, dapat dibudidayakan dan dikembangkan secara luas. Pada akhirnya dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan nilai tambah dan manfaat ekonomi.

”Kita dorong melalui bupati/walikota untuk mendaftarkan varietas lokal. Saat ini belum sampai 50 persen varietas lokai yang didaftarkan. Ini tantangan kita. PR  kita adalah bagaiaman pimpuinan daerah melalui dinas terkait mengarahkan untuk mengidentifikasikan varietas lokal yang dimiliki dan potensial untuk dikembangkan. Ini peluang di era globalisasi, ternasuk dalam upaya kita mendoorng ekspor,” tutur Kepala Pusat PVT-PP, Leli Nuryati.

Reporter : Julian

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini