Sinar Tani, Jakarta—Badan Pusat Statistik (BPS) mengelar kegiatan sensus pertanian. Sensus ini dibutuhkan guna menjadi data statistik dasar sektor pertanian yang lengkap dan menyeluruh. Dengan demikian, hasil sensus pertanian ini diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.
Seperti diketahui, kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis. Karena itu, sensus pertanian ini untuk menjawab kebutuhan data yang akurat baik di level nasional maupun internasional. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3.
Karenanya pada tahun 2023 ini, pemerintah kembali menggelar Sensus Pertanian yang menjadi tugas dan tanggung jawab BPS. Sensus Pertanian 2023 ini akan menjadi Sensus Pertanian yang ketujuh. Adapun tujuan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023) adalah untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil. Nantinya hasil sensus ini menjadi tolok ukur statistik pertanian.
Deputi Bidang Statistika Produksi BPS, M. Habibullah berharap adanya Sensus Pertanian ini untuk memberikan gambaran yang komprehensif terkait pertanian di Indonesia hingga wilayah administrasi terkecil. Diantaranya, jumlah pelaku usaha pertanian (berdasar jenis usaha, komoditas, dll) dan data geospasial Statistik Pertanian terkait potensi pertanian menurut wilayah.
Dengan ST 2023 diharapkan tercatat data volume dan nilai produksi komoditas pertanian dan potensi produksi kedepannya dan struktur demografi petani yakni jenis kelamin, usia, pendidikan, dan lain sebagainya. ”Tak kalah penting adalah data luas lahan pertanian sampai level desa, baik menurut penggunaan dan jenis kepemilikan, serta banyak data lainnya,” katanya Webinar Sensus Pertanian 20023 Dan Pentingnya Bagi Pelaku Usaha Pertanian, Senin (5/6).
Tujuan dan manfaat lainnya dari ST 2023 menurut Habibullah adalah meningkatkan kualitas desain kebijakan. Dengan adanya data Sensus Pertanian nantinya menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian dan landasan penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran, serta penyediaan basis data UMKM sektor pertanian.
Selain itu, lanjut Habibullah, ST 2023 juga akan meningkatkan kualitas data pertanian nasional. Jadi ST 2023 akan menyediakan kerangka sampel pertanian yang mutakhir sebagai dasar survei pertanian selanjutnya yang mengumpulkan statistik pertanian lebih rinci. “ST 2023 kita harapkan nantinya menjadi landasan dalam penyempurnaan tata kelola data pertanian nasional,” ujarnya.
Sensus Pertanian nanti akan mencakup tujuh sub sektor utama seperti tanaman pangan, hotikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan dan jasa pertanian. Termasuk program urban farming, struktur demografi petani milenial, luas lahan pertanian menurut penggunaan jenis kepemilikan dan irigasi, penyediaan basis data UMKM di sektor pertanian dan lain sebagainya.
“Sesuai jadwal sensus ini akan dilaksanakan mulai 1 juni hingga 31 juli 2023. Kami akan menerjunkan 196.172 orang petugas. Jadi tujuan sensus ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif terkait petanian di Indonesia hingga wilayah administratif terkecil. Kami berharap jangan sampai ada petani yang tidak tercatat,” tuturnya.
Data BPS per Maret 2022 tercatat karakteristik rumah tangga miskin berdasarkan sumber penghasilan utama Indonesia yang bekerja dipertanian totalnya 49,89 persen, berada di perkotaan sekitar 28,68 persendan di desa 65,57 persen. Data 2018, terdapat 27,68 juta rumah tangga pertanian dan 33,49 juta petani.
Sedangkan persentase rumah tangga petani gurem terhadap total rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan di Indonesia mencapai 58,07 persen (15,81 juta rumah tangga). Persentase petani yang menggunakan internet sebanyak 13,44 persen (4,50 juta petani) dan Persentase rumah tangga usaha budidaya pertanian yang menggunakan teknologi pertanian (mekanisasi dan lainnya) 47,29 persen. Berdasarkan hasil sensus 2018, petani Indonesia didominasi petani dengan umur 45 tahun ke atas atau 60,71 persen.
”Kami berharap dengan adanya Sensus Pertanian ini akan menjawab tantangan isu pertanian global yakini ketahanan pangan, kualitas dan keamanan pangan, serta keberlanjutan. Juga menjawab tantangan pertanian nasional seperti kelembagaan, penguatan produksi, dan peningkatan kesejahteraan petani,” tuturnya.
Dukungan Penyuluh Pertanian
Sementara itu Diat Sujatman, Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi telah melibatkan penyuluh pertanian dalam mensukseskan pelaksanaan ST 2023. Misalnya, penyuluh pertanian ikut menyosialisasikan dan mempulikasikan ST2023 melalui platform media sosial.
Selain itu, menyosialisasikan pada para petani, Kelompoktani, Gapoktan dan P4S yang ada di wilayah kerja, pada kegiatan pertemuan Kelompoktani/Gapoktan dan anjangsana pada petani. Kemudian, mendorong para petani, Kelompotani, Gapoktan, P4S dan perusahaan pertanian yang berbadan hukum untuk memberikan jawaban dengan benar dan jujur.
Di Kabupaten Sukabumi ada 47 kecamatan dengan 381 desa, 5 kelurahan. Untuk menjangkau wilayah tersebut, jumlah petugas lapangan sensus sebanyak 1.612 orang, pemeriksa lapangan sensus 269 orang, koordinator sensus kecamatan 47 orang dan jJumlah Penyuluh Pertanian sebanyak 207 orang.
”Dalam kegiatan Sensus sebenarnya penyuluh sudah terbiasa, karena setiap tahun membuat programa penyuluhan. Salah satunya mendata petani untuk kemudian menjadi bahan pengajuan kegiatan,” katanya.
Menanggapi ST 2023, Dewan Pembina Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani), Mulyono Machmur mengatakan, peran penyuluh harus di depan bersama petugas statitistik. Bagi penyuluh sebenarnya melakukan pencatatan data pertanian bukan hal baru. Sebab, tiap tahun mereka terbiasa membuat programa, termasuk membuat rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
“Mereka (penyuluh) sudah biasa bekerjasama dnegan petani untuk mendapatkan data yang akurat,” Bahkan menurut Mulyono, petani biasanya akan lebih terbuka kepada penyuuh karena paling dekat dengan petani. “Karanter masyarakat kita biasanya kalau ada pihak luar dan baru agak tertutup, tapi kalau yang dekat lebih terbuka,” tambahnya.
Bagi Sahabat Sinar Tani yang ingin mendapatkan mater dan e sertifikat bisa diunduh di link bawah ini.
Link Materi: Materi Webinar ST 2023
Link E Sertifikat : E Sertifikat Webinar ST 2023
Reporter : Julian
Kementerian Pertanian Gandeng KPK untuk Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi
Sinkronisasi Data Tanaman Pangan se-Kalsel Digelar di Banjarmasin
Bertemu Wamentan Sudaryono, Dubes Australia Sampaikan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Indonesia