Sinar Tani, Jakarta — Sensus Pertanian 2023 (ST2023) merupakan Sensus Pertanian ketujuh yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) yang dimulai pada tanggal 1 Juni-31 Juli 2023. Sebanyak 196 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan BPS untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil. Untuk menyukseskannya sebanyak 196 ribu petugas di seluruh Indonesia dikerahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendata para pelaku usaha pertanian.
Petugas sensus akan mendatangi pelaku usaha pertanian dengan menggunakan atribut resmi yang mudah dikenali, yakni topi berlogo ST2023, tanda pengenal, dan dilengkapi surat tugas dari BPS kabupaten atau kota setempat.
Dalam acara Apel Siaga Sensus Pertanian 2023, pada Selasa 30 Mei 2023 lalu, Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto menyampaikan ST2023 dalam pelaksanaannya menggunakan multimode pendataan.
Jika ST2013 pengumpulan data dilakukan hanya dengan menggunakan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), maka untuk ST2023 ini menggunakan tiga metode pendataan yakni dengan metode Paper Assisted Personal Interviewing (PAPI), Computed Assisted Personal Interviewing (CAPI), dan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI).
ST2023 ini dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.
“ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani,” ujar Atqo Mardiyanto.
Selain itu, cakupan responden ST2023 lebih luas dibandingkan cakupan responden Sensus Pertanian pada 2013 lalu, yang hanya menyensus rumah tangga petani atau UTP. Sementara di ST2023 responden yang disasar terdiri dari Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Atqo mengatakan ada tujuh cakupan subsektor pendataan yang dilakukan yakni Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Kehutanan dan juga Jasa Pertanian.
Terkait metode sensus yang dilakukan, pada metode PAPI, petugas akan menggunakan kuesioner kertas saat mewawancarai responden. Dengan metode CAPI, petugas menggunakan kuesioner elektronik yang tersedia dalam gawai atau ponsel mereka saat mewawancarai responden.
Selanjutnya, metode CAWI memungkinkan responden menjawab kuesioner secara mandiri melalui aplikasi web.
Para petugas ST2023 akan menggunakan metode PAPI dan CAPI untuk menyensus Unit Pertanian Perorangan (UTP) dengan dua pendekatan berbeda antara daerah konsentrasi UTP dan non konsentrasi UTP.
Untuk menyensus UTP di daerah konsentrasi baik di pedesaan maupun di perkotaan, petugas akan mendatangi petani dari rumah ke rumah atau door to door guna melakukan sensus dengan metode PAPI atau CAPI.
Untuk daerah non konsentrasi UTP, petugas akan melakukan pendekatan snow ball, yakni dengan mendatangi ketua Rukun Tetangga (RT) setempat untuk bertanya mengenai siapa saja UTP yang tinggal di wilayah RT tersebut.
Untuk Pertanian Berbadan Hukum (UPB) biasanya lebih terorganisir, BPS mengutamakan pelaksanaan sensus dengan metode CAWI dimana setiap UPB akan dikirim whatsapp blast berisi link kuesioner online yang perlu diisi. Sementara untuk Usaha Pertanian Lainnya (UTL) diutamakan memakai CAPI.
Dalam pelaksanaan ST2023, BPS mendapatkan dukungan dari beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, dan Kementerian Pertanian.
Selain itu, asosiasi dan organisasi di bidang pertanian juga turut menyukseskan Sensus Pertanian 2023 seperti KTNA, GAPKI, GAPKINDO, APHI, AP2HI, ATI, dan AGI.
Atqo menyampaikan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.
“Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
Adapun tema yang diusung dalam ST2023 adalah Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani. Tema ini mengandung makna bahwa data hasil ST2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian.
Data yang diperoleh menjadi sangat penting bagi Indonesia yang merupakan negara agraris. Data dan informasi yang akurat merupakan hal yang sangat penting untuk membuat perencanaan dan evaluasi pembangunan khususnya di bidang pertanian.
Reporter : Humas BPS
Baca juga
Polbangtan Kementan All Out Dampingi Wamentan Cek Pasar Murah di Kota Bogor
Mahasiswa Pertanian Bertemu Mentan Amran: Kami Optimistis Indonesia Bisa Mandiri Pangan!
Inovasi Pertanian Dorong Pembangunan Ekonomi Lokal dan Kemajuan Daerah