15 Maret 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Beranda » Mubes Alishter, Mulyadi Benteng Kembali Terpilih Jadi Nahkoda

Mubes Alishter, Mulyadi Benteng Kembali Terpilih Jadi Nahkoda

Mubes Alishter

Sinar Tani, Cibubur — Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) sukses menggelar Musyawarah Besar (MUBES) ke-III yang berlangsung di Hotel Ciputra Cibubur.

Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota ALISHTER, perwakilan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Ketua ALISHTER, Mulyadi Benteng, menegaskan pentingnya pelatihan penggunaan pestisida berbahan aktif parakuat diklorida untuk mendukung keberlanjutan sektor pertanian.

“Parakuat tidak berdampak serius terhadap lingkungan jika digunakan dengan benar. Karena itu, kami terus melatih petani agar memahami penggunaan yang aman dan efektif,” ujarnya.

Sejak tahun 2016 – 2024, ALISHTER sendiri telah melatih 35.244 petani di 356 kabupaten/kota dalam 28 provinsi.

Sedangkan gabungan ALISHTER bersama Anggota sampai tahun 2024 telah melatih petani sebanyak 847.847 orang.

“Tahun 2024, ALISHTER menargetkan pelatihan di 42 kabupaten/kota dengan kolaborasi bersama dinas pertanian dan kesehatan. Itu bisa dilaksanakan di 43 kabupaten dengan penghematan biaya” tegasnya.

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti perizinan penggunaan pestisida, pencegahan keracunan, hingga teknik penyemprotan yang efisien.

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam swasembada pangan melalui edukasi petani agar lebih sehat dan produktif,” tambah Mulyadi.

Dalam Mubes tersebut, ALISHTER memberikan penghargaan kepada anggota paling aktif dalam pelaksanaan pelatihan, termasuk PT Multi Sarana Indotani, PT Syngenta Indonesia, PT Maxxi Agri Indonesia, PT Inti Everspring Indonesia, dan PT Delta Giri Wacana, Tbk.

Selain itu, Komisariat ALISHTER terbaik 2024 diraih oleh perwakilan dari Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Kembali Terpilih

Mulyadi Benteng kembali terpilih sebagai Ketua Umum ALISHTER untuk periode 2025-2027. Ia berkomitmen memaksimalkan pelatihan pestisida terbatas dan memastikan parakuat tetap menjadi solusi bagi petani.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Pertanaman di Subang, Tim SIMURP Ukur Debit Air

Mulyadi juga menekankan pentingnya mencegah parakuat masuk ke Annex III pada COP 12 mendatang, karena masih sangat dibutuhkan petani di Indonesia.

Dalam Mubes juga dipilih pembina adalah Sudradjat Yusuf, Bambang Sudjadi, Midzon Johannis, Abdul Gani, Rusmanto dan Mohammad Shobirin. Pengawas terpilih adalah Faticha Wirfiyyatin, Yongki Pamungkas, Sugani dan Dadang Irpan

Sementara itu, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, yang diwakili Ir. Aditya Rosadi, ST, MT, turut mengapresiasi peran ALISHTER.

“Kami mendukung pengelolaan pestisida yang tepat melalui pelatihan. Edukasi kepada petani sangat penting agar formulasi pestisida digunakan secara aman dan efektif,” jelasnya.

Sebagai upaya modernisasi, ALISHTER meluncurkan website resmi baru di www.Alishter.or.id, yang akan menjadi pusat informasi bagi petani dan masyarakat.

Selain itu, ALISHTER juga aktif di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, LinkedIn, TikTok, dan YouTube.

Dukung Sektor Pertanian

Sebagai informasi ALISHTER dibentuk tahun 2015, ALISHTER merupakan wadah bagi produsen dan distributor herbisida berbahan aktif parakuat diklorida.

Organisasi ini bertujuan mendukung pembangunan pertanian, menjadi mitra petani, dan menyediakan informasi terkait penggunaan herbisida terbatas di Indonesia.

Saat ini ALISHTER beranggotakan 56 perusahaan baik itu PMA maupun PMDN. ALISHTER akan tetap berusaha memaksimalkan pelatihan pestisida terbatas parakuat dengan jangkauan petani pengguna sebanyak mungkin.

Berdasarkan data dari sistem informasi pestisida Kementerian Pertanian, Sebanyak 50% pemegang pendaftaran pestisida terbatas parakuat telah bergabung di ALISHTER, 7% bergabung dengan asosiasi lain dan 43% tidak bergabung dengan asosiasi manapun.

43% perusaahan yang belum bergabung di asosiasi dapat diperkiraan bahwa perusahaan tersebut belum pernah melaksanakan pestisida terbatas yang merupakan kewajiban yang amanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019.

Baca Juga :  BPSIP Kalteng : Jagung Food Estate Gunung Mas Mampu Produksi 6,5 Ton/Hektar

Musyawarah Besar ke-III ini menegaskan komitmen ALISHTER untuk terus mendukung keberlanjutan sektor pertanian melalui inovasi dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan petani di Indonesia.

 

tidak boleh di copy ya

error

suka dengan artikel ini