Sinar Tani, Jakarta — Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) berkolaborasi dengan Pemprov DKI Jakarta melakukan uji rapid test residu pestisida komoditas pangan segar. Kegiatan yang dilakukan di pasar Mayestik, Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan segar yang beredar di masyarakat.
“Kami turun ke pasar untuk bersama-sama melakukan pengujian sejumlah pangan segar yang dijual di pasar Mayestik. Aksi ini untuk memastikan bahwa pangan segar, baik curah maupun dalam kemasan yang di jual di Pasar ini aman dalam arti bebas dari cemaran fisik, kimia dan biologi,” ungkap Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto
Andriko menambahkan rapid test dilakukan untuk memastikan pangan segara di pasar aman. Negara hadir untuk memastikan pangan masyarakat terjaga dan terjamin, baik dari sisi produksi di hulu, ketersediaan stok dan cadangan, keterjangkauan, serta keamanannya..
Uji rapid test dilakukan tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan NFA ini melakukan tes terhadap residu pestisida golongan organofosfat untuk komoditas cabe keriting, bawang merah, sawi, tomat dan kol.
Menurut Andriko, setelah serangkaian pengujian terbukti pangan segar tersebut aman untuk dikonsumsi, hal tersebut ditunjukkan dengan hasil uji residu pestisida yang berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan.
“Di sini kita menguji beberapa komoditas pangan segar, setelah diuji hasilnya jauh di bawah ambang batas maksimum dan ini bisa dikategorikan aman dari pestisida organofosfat,” jelasnya.
Dari hasil pengawasan, buah dan sayur yang dijual terlihat dalam kondisi segar dan higiene sanitasi lingkungan yang baik. Ia memastikan, aksi ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat agar dapat hidup, sehat, aktif dan produksi secara berkelanjutan dengan mengonsumsi makanan yang bebas dari cemaran.
“Sebelumnya, NFA juga telah menerjunkan tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan ke beberapa pasar tradisional dan ritel modern di wilayah DKI Jakarta untuk secara langsung melakukan uji rapid test residu pestisida pada beberapa komoditas pangan segar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Langkah ini merupakan salah satu upaya NFA dalam memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati mengharapkan, kerja sama dan kolaborasi ini akan tetap dilanjutkan tidak hanya untuk produk pertanian, namun juga dapat melakukan uji sampel untuk produk peternakan dan perikanan, sehingga meyakinkan agar semua pangan yang beredar di Jakarta aman untuk dikonsumsi.
“Kami menyambut baik giat hari ini sebagai pembukaan awal tahun 2023, tentunya pemilihan Pasar Mayestik ini artinya pemerintah hadir untuk memastikan keamanan pangan seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya Aristianto mengatakan, pengawasan keamanan pangan segar ini telah rutin dilakukan.
“Ini sudah beberapa kali kita lakukan uji sample bersama dengan Badan Pangan Nasional dan hasilnya aman dan jauh dari ambang batas. Ini juga merupakan evaluasi kami untuk menyediakan bahan pangan yang aman bagi masyarakat di DKI Jakarta, sehingga kami menyambut baik kegiatan ini untuk intensif dilaksanakan,” tambahnya.
Kolaborasi NFA dengan Pemprov DKI Jakarta akan ditindaklanjuti dengan penyediaan pos khusus keamanan pangan di 150 pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya sebagai tempat pengujian pangan segar. Dengan adanya pos tersebut petugas pasar dapat membantu menyiapkan bahan uji di mana proses pengujiannya dapat dilakukan oleh OKKPP atau OKKPD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyampaikan, jaminan keamanan pangan segar bagi masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan secara bersama–sama melalui sinergi antara pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, termasuk di dalamnya penguatan kelembagaan pengawasan keamanan pangan pusat dan daerah.
“Sebagai lembaga negara yang memiliki peran menjaga keamanan pangan nasional, NFA perlu memperkuat kolaborasi multisektor bersama-sama kementerian dan lembaga lain dengan melakukan pendekatan kesehatan masyarakat dengan cara-cara yang lebih inovatif dan berkelanjutan” ujarnya.
Lebih lanjut Arief menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting yang wajib dipenuhi.
“Apabila persyaratan keamanan pangan tidak terpenuhi, sejatinya itu bukanlah pangan. If it’s not safe, it’s not food,” katanya.
Langkah menjaga keamanan pangan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo yang mengatakan bahwa keamanan pangan sangat penting di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kemanan pangan juga diamanatkan dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012, tentang Pangan, yang mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Reporter : Echa
Mentan Amran Bawa Benih, Papua Siap Tingkatkan Panen
Pelayanan Prima, Kementan Terima Penghargaan Kementerian PANRB
Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah