5 Oktober 2025

Sinar Tani

Media Pertanian Terkini

Pemerintah Siap Serap Gabah Petani dengan Harga Baru

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi

Sinar Tani, Jakarta – Pemerintah semakin serius dalam mewujudkan visi swasembada pangan yang menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkret  adalah memaksimalkan penyerapan hasil panen padi dari petani dalam negeri.

Langkah yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025 oleh Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Perum Bulog tersebut didukung dengan terbitnya Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan kebijakan rafaksi harga gabah dan beras.

Aturan baru ini mulai berlaku efektif pada 15 Januari 2025, memberikan landasan hukum bagi Bulog untuk mempercepat penyerapan gabah dan beras produksi petani.

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo pada 30 Desember 2024 serta rapat koordinasi dengan Menko Pangan pada 6 Januari 2025.

Penyesuaian HPP, menurutnya, diperlukan untuk mencerminkan struktur biaya produksi dan distribusi terkini, sehingga pendapatan petani tetap terjaga dan mereka semakin termotivasi untuk meningkatkan produksi.

Melalui Kepbadan ini, pemerintah menetapkan harga gabah dan beras dengan standar kualitas tertentu, seperti Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang dihargai Rp 6.500 per kilogram dan beras di gudang Bulog seharga Rp 12.000 per kilogram.

Meski begitu, gabah di luar ketentuan kualitas tetap dapat diserap dengan penerapan kebijakan rafaksi harga.

Arief menyebutkan bahwa penyesuaian ini sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Perbadan Nomor 4 Tahun 2024. Ia berharap Bulog dapat segera mempercepat penyerapan gabah dan beras dari petani mulai pertengahan Januari.

Menurutnya, langkah ini juga diharapkan mampu menjaga stok beras nasional tetap aman dan terkendali sepanjang tahun.

Capaian positif pemerintah dalam sektor pangan selama 2024 menjadi bukti nyata dari komitmen ini. Sepanjang tahun lalu, realisasi pengadaan beras dari produksi domestik mencapai 1,266 juta ton, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Serapan pada 2023 tercatat sebesar 1,066 juta ton, sedangkan pada 2020, Bulog menyerap 1,256 juta ton. Angka-angka ini menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan pangan nasional.

Arief juga menegaskan bahwa aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) beras tetap mengacu pada regulasi sebelumnya tanpa perubahan. Ia berharap kebijakan ini dapat terus meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Dengan langkah konkret ini, pemerintah optimistis swasembada pangan dapat segera terwujud.

Reporter : Echa